News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Perkuat Toleransi, Bupati Iskandar Beri Insentif ke Pemuka Lintas Agama

Perkuat Toleransi, Bupati Iskandar Beri Insentif ke Pemuka Lintas Agama

OKI, KabaRakyatsumsel.id--Untuk memperkuat toleransi antar umat, Bupati Ogan Komering Ilir, H. Iskandar, SE memberikan insentif kepada sebanyak 3.545 penggiat lintas agama di Ogan Komering Ilir.
.
Jumlah itu terdiri dari 3.000 orang ustad-ustadzah, 327 iman masjid desa, 18 imam masjid tingkat kecamatan, imam tetap dan imam pengganti masjid agung Kabupaten juga ke pada 200 rohaniawan lintas agama se Kabupaten OKI.
.
Iskandar menyebut, pemuka agama mempunyai peranan yang sangat penting dalam membina umat, menjaga kedamaian dan menjaga kerukunan bersama.
.
“Toleransi di Kabupaten OKI juga sudah menjadi rujukan dan dicontoh daerah lain. Tentu Berkat dukungan dan pembinaan dari para pemuka agama” Ungkap Iskandar saat menyerahkan bantuan pendukung kegiatan keagamaan secara simbolis kepada perwakilan penggiat agama di ruang kerja Bupati OKI, Jum’at, (19/6/20).
.
Untuk itu, tambah dia, pemberian insentif bagi para pemuka lintas agama ini merupakan perhatian pemerintah terhadap kontribusi mereka.
.
”Mungkin besaran insentif ini dirasa belum sebanding dengan kontribusi bapak ibu. Namun  bentuk perhatian pemerintah agar kita tetap bersama-sama terus membantu guna meningkatkan pembangunan dan menjaga keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten OKI,” imbuhnya.
.
Plt. Kepala Bagian Kesra Setda OKI, Syamsuddin, S. Hi mengatakan penyaluran insentif bagi ustad-ustadzah akan dilakukan selama dua tahap dalam setahun melalui Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPMRI).
.
“Sementara untuk imam tetap kecamatan, imam tetap desa, berserta rohaniawan langsung ditransfer ke rekening yang bersangkutan” jelasnya.

Selain itu tambah Syamsudin Pemkab OKI pada tahun ini juga. merealisasikan bantuan untuk 26 masjid di Kabupaten OKI

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.