PDIP OKI Mengutuk Keras Pembakar Bendera Partainya
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) mengutuk keras pelaku pembakar bendera PDIP oleh oknum massa berbagai organisasi saat berunjuk rasa di Jakarta beberapa hari lalu terkait penolakan RUU HIP.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP OKI Abdiyanto SH MH saat ikut berunjukrasa ke Mapolres OKI, Senin (29/6/2020) sore.
Massa beratribut PDIP OKI ini longmarch dari kantor DPC di Jalan Letnan Darma Jambi Kayuagung menuju Polres OKI yang berjarak lebih kurang 1 Km.
Pantauan di lapangan, juga hadir ikut di barisan massa seluruh kader PDIP OKI yang duduk di kursi parlemen, pengurus DPC hingga tingkat kecamatan yang berjumlah hampir 100 orang. Unjukrasa serupa juga sudah dilakukan di berbagai daerah.
“Kami (PDIP -red) difitnah sebagai PKI, padahal kita semua sepakat bahwa PKI sudah dilarang di negara ini. Kami meminta penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran bendera PDIP,” ujar Abdiyanto saat berorasi di depan Mapolres OKI.
Abdiyanto yang juga Ketua DPRD OKI ini menambahkan, pihaknya juga meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku yang sudah memfitnah parpol yang dipimpinnya. “Usut juga pelaku yang memfitnah PDIP sebagai sarangnya PKI,” ucapnya via pengeras suara.
Sambung wakil rakyat empat periode itu, PKI sudah dilarang di negara ini dan kader kami (PDIP) sudah bosan dikatakan sebagai PKI tanpa alasan yang jelas.
“Kami justru partai yang turut mengurusi Islam. Kami sepakat PKI dilarang. Tapi ada oknum yang kejam menyatakan PDIP sebagai PKI,” urai dia.
Kasus pembakaran bendera PDIP disertai bendera PKI saat unjukrasa di Jakarta beberapa hari lalu, menurut Ketua DPC PDIP OKI sudah jelas. “Sumbernya sudah jelas. Ada oknum yang membakar bendera, darimana mereka mendapatkan bendera PKI. Apa mereka ambil di rumah orang, apa mereka bikin sendiri atau lainnya,” tanya dia.
Usai berorasi, Ketua DPC PDIP OKI dan perwakilan massa disambut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, SH SIK MM dan diajak berdialog di ruang kerjanya. Kata Kapolres, pihaknya mengapresiasi unjukrasa yang tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Jajaran Polri tentu akan mengkaji materi unjukrasa ini dan memproses pelaku pembakaran bendera,” katanya. ( san )
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP OKI Abdiyanto SH MH saat ikut berunjukrasa ke Mapolres OKI, Senin (29/6/2020) sore.
Massa beratribut PDIP OKI ini longmarch dari kantor DPC di Jalan Letnan Darma Jambi Kayuagung menuju Polres OKI yang berjarak lebih kurang 1 Km.
Pantauan di lapangan, juga hadir ikut di barisan massa seluruh kader PDIP OKI yang duduk di kursi parlemen, pengurus DPC hingga tingkat kecamatan yang berjumlah hampir 100 orang. Unjukrasa serupa juga sudah dilakukan di berbagai daerah.
“Kami (PDIP -red) difitnah sebagai PKI, padahal kita semua sepakat bahwa PKI sudah dilarang di negara ini. Kami meminta penegak hukum menindak tegas pelaku pembakaran bendera PDIP,” ujar Abdiyanto saat berorasi di depan Mapolres OKI.
Abdiyanto yang juga Ketua DPRD OKI ini menambahkan, pihaknya juga meminta kepolisian mengusut tuntas pelaku yang sudah memfitnah parpol yang dipimpinnya. “Usut juga pelaku yang memfitnah PDIP sebagai sarangnya PKI,” ucapnya via pengeras suara.
Sambung wakil rakyat empat periode itu, PKI sudah dilarang di negara ini dan kader kami (PDIP) sudah bosan dikatakan sebagai PKI tanpa alasan yang jelas.
“Kami justru partai yang turut mengurusi Islam. Kami sepakat PKI dilarang. Tapi ada oknum yang kejam menyatakan PDIP sebagai PKI,” urai dia.
Kasus pembakaran bendera PDIP disertai bendera PKI saat unjukrasa di Jakarta beberapa hari lalu, menurut Ketua DPC PDIP OKI sudah jelas. “Sumbernya sudah jelas. Ada oknum yang membakar bendera, darimana mereka mendapatkan bendera PKI. Apa mereka ambil di rumah orang, apa mereka bikin sendiri atau lainnya,” tanya dia.
Usai berorasi, Ketua DPC PDIP OKI dan perwakilan massa disambut Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, SH SIK MM dan diajak berdialog di ruang kerjanya. Kata Kapolres, pihaknya mengapresiasi unjukrasa yang tetap mengedepankan protokol kesehatan.
“Jajaran Polri tentu akan mengkaji materi unjukrasa ini dan memproses pelaku pembakaran bendera,” katanya. ( san )