Masuki New Normal KPU Way Kanan Lakukan Persiapan Pilkada 2020
WAY KANAN, KabaRakyatsumsel.id-Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat antara DPR RI, Pemerintah dan KPU Ri, disepakati Pilkada digelar pada 9 Desember 2020. Hal ini dikatakan Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan saat ditemui Kamis (11/6/2020)
KPU Way Kanan rencananya akan lakukan pelantikan PPS secara bergelombang dibagi per Daerah Pemilihan (Dapil) dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
"Kami
masih menunggu regulasi dari KPU RI, Peraturan KPU nya belum keluar,
tapi rencana tahapan akan dilanjutkan tanggal 15 juni nanti, tahapan yang
akan dilanjutkan yaitu pengaktifan kembali Badan Adhock, PPK dan segera
melantik PPS," terang Refki
KPU Way Kanan rencananya akan lakukan pelantikan PPS secara bergelombang dibagi per Daerah Pemilihan (Dapil) dengan menerapkan standar protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Ia melanjutkan, dalam
kesepakatan antara DPR RI, Pemerintah Pusat dan KPU. menyepakati juga
pengurangan pemilih per-TPS untuk mengurangi penumpukan orang, yang
sebelumnya maksimal 800/TPS, menjadi 500/TPS. Sehingga ada penambahan
TPS dari 790 menjadi 991 TPS bertambah 201 TPS Dari pemecahan tersebut
berimplikasi penambahan anggaran untuk honorarium serta biaya pembuatan
TPS.
"Dimasa pandemi tentunya kita harus menyiapkan
perlengkapan Alat Perlindung Diri untuk semua penyelengara, kita sudah
berkordinasi dengan pemerintah daerah terkait penambahan Anggaran untuk
TPS dan pelengkapan APD untuk Penyelengara, pada minggu 7 juni yg lalu
pemerintah daerah siap untuk memenuhi APD untuk penyelengara, kami
memang meminta pemenuhan APD dalam bentuk barang," pungkasnya.(JURNALIS_milenial /ryuz)