News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Limbah PT Mardec Musi Lestari dan Bintang Gasing Persada Disoal, DLH Segera Sidak

Limbah PT Mardec Musi Lestari dan Bintang Gasing Persada Disoal, DLH Segera Sidak

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id - Minimnya pengawasan dari Dinas Lingkungan Hidup Banyuasin hal ini menyebabkan limbah cair perusahaan yang bergerak dibidang sawit dan karet diwilayah Banyuasin bebas dibuang ke sungai.

Seperti disungai Gasing di Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin kondisinya keruh berwarna hitam pekat dan bau dampak tercemar limbah perusahaan disekitarnya.

Oleh sebab itu, Relawan Jaya Bersatu (RJB) Banyuasin melaporkan sejumlah perusahaan yang berdiri didekat Sungai. Seperti PT. Mardec Musi Lestari dan Bintang Gasing Persada ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyuasin.

"Kami sudah kroschek ke lapangan, masalah  limbah yang mencemari sungai gasing diduga berasal dari perusahan karet tersebut,"ujar Iswandi Ketua RJB Banyuasin, diruang DLH Banyuasin, kemarin.

Kepada DLH Banyuasin, dia berharap untuk menindaklanjuti dua laporan RJB tersebut, dengan  melampirkan fakta dan foto kondisi terkini air sungai gasing yang kotor diduga tercemar oleh limbah perusahaan.

Dia mengaku prihatin dengan limbah cemari air sungai gasing yang semakin hari kotor disebabkan limbah perusahaan.

Padahal, air sungai gasing ini satu-satunya dikonsumsi warga untuk kebutuhan sehari-hari dan dikhawatirkan juga merusak habitat mahluk hidup di sungai.

"Air sungai yang dikonsumsi masyarakat jadi tidak sehat karena setiap hari dicemari limbah perusahaan. DLH tidak boleh diam diri karena ini menyangkut kemaslahatan hidup orang banyak,"terangnya.

Sementara itu, Kepala DLH Banyuasin Izromaita menegaskan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan limbah perusahaan yang mencemari sungai gasing.

"Perusahaan tidak boleh melanggar peraturan lingkungan, apabila terbukti ada limbah yang mencemari sungai akan kita berikan sanksi tegas,"katanya.

Dia mengaku kwalahan untuk menidak banyak laporan masyarakat terkait limbah perusahaan yang mencemari sungai. Sebab anggaran pengawasan maupun penindakan tehadap perusahan yang membandel sangat minim.

"Anggaran yang disediakan cukup kecil sekali, sehingga terkadang tidak memungkinkan untuk melakukan sidak,"tukasnya.(Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.