Kejaksaan Tinggi Sumsel Lakukan Rapid Test , 400 ASN dan Karyawan Honorer Semua Di Test
Palembang, Kabarakyatsumsel.id,–Demi memutus Mata Rantai dan Penularan Pandemi Covid-19 Di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sumsel lakukan Rapid Test Covid-19 atau Test infeksi virus corona, Sebanyak 400 Lebih ASN dan karyawan honorer, Rabu (3/06).
Pemeriksaan dilakukan serentak oleh seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Sumsel tanpa pandang bulu diruangan Aula gedung Kejaksaan tinggi sumsel yang sebelumnya dilakukan juga oleh kejari dijajaran wilayah hukum kejati sumsel.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel Dr. Wisnu Baroto SH MH mengatakan Rapid test covid 19 tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah pimpinan yakni Jaksa Agung sebagai pimpinan tertinggi kejaksaan, “Kita melaksankan program dari kejaksaan Agung RI, guna mempercepat dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di indonesia terutama dilingkup wilayah kerja kejati sumsel, ” terang Wisnu.
Wisnu mengungkapkan jika rapid test tersebut alatnya dikirim langsung dari Kejagung RI dan di oprasikan oleh Petugas medis satuan gugus tugas covid 19 dari dinas kesehatan provinsi Sumsel,” Pemeriksaan dilakukan sejak pagi sampai siang hari, dan hasilnya kemungkinan besar semua non reaktif,” tegas Wisnu sembari menghimbau masyarakat terutama ASN dan kariyawan Kejaksaan Tinggi Sumsel untuk tetap menaati anjuran pemerintah terkait pencegahan covid 19 guna kemaslahatan bersama. (AF)