Askolani : Mudah Mudahan Ada Surat Izin Dari SKK Migas , Pembangunan Jalan Poros Tungkal Ilir Bisa Dilaksanakan
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id--- Didepan Camat, Polsek, Danramil dan Kades se- Kecamatan Tungkal Ilir dalam rapat bersama bahas terkait peninjauan persiapan New Normal yang bertempat di Kantor Camat Tungkal Ilir, Sabtu (06/06) kemarin.
Bupati Banyuasin H Askolani menegaskan, bahwa pembangunan jalan poros Kecamatan Tungkal Ilir sudah masuk dalam daftar perencanaan pembangunan, bersama dengan jalan poros lainnya seperti jalan poros Karang Agung Ilir yang sudah di launching pembangunannya, jalan poros Muara Telang-Sumber Marga Telang, dan Jalan poros Makarti Jaya-Air Saleh.
"Kenapa jalan poros Tungkal Ilir belum bisa dikerjakan?, karena status jalan yang saat ini dalam kondisi rusak tersebut berstatus jalan milik perusahaan Conoco Philip, perusahaan migas dibawa SKK Migas dan Kementerian ESDM," kata Bupati Askolani.
Bupati Askolani menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin sudah mengajukan izin ke SKK Migas agar dapat membangun jalan tersebut. "Dan sejauh ini rekomendasi dari SKK Migas sendiri belum diberikan kepada Pemkab Banyuasin," ungkap Askolani.
Jikapun nanti terang Askolani, rekomendasi itu keluar maka pembangunan bisa dilaksanakan, itupun tidak bisa dilokasi jalan yang ada sekarang namun membentuk badan jalan baru digeser sekitar 3 meter ke arah parit dan tiang listrik, menjauh dari pipa minyak dan gas milik Conoco Philip tersebut.
"Selagi SKK Migas belum bisa mengizinkan sudah barang tentu, kerusakan seperti saat ini hanya bisa di timbun tanah, di gusur dan tidak bisa dibangun permanen pengecoran dan lainnya," imbuh dia.
Perlu di Ketahui, pada anggaran tahun lalu, Pemkab Banyuasin sudah anggarkan untuk membuat badan jalan poros Tungkal Ilir namun karena izin belum didapat dari SKK Migas akhirnya kita alihkan ke pembangunan jalan lain.
"Mudah-mudahan saja izin bisa kita dapatkan, maka pembangunan jalan poros Tungkal Ilir bisa dilaksanakan," harap dia.
Dalam rapat bersama ini, turut hadir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Anggota Dapil II Jufriyadi, Tismon Sugiarto, Parida Achyati Rohim dan Asdianto Uci. (Suharni)
Bupati Banyuasin H Askolani menegaskan, bahwa pembangunan jalan poros Kecamatan Tungkal Ilir sudah masuk dalam daftar perencanaan pembangunan, bersama dengan jalan poros lainnya seperti jalan poros Karang Agung Ilir yang sudah di launching pembangunannya, jalan poros Muara Telang-Sumber Marga Telang, dan Jalan poros Makarti Jaya-Air Saleh.
"Kenapa jalan poros Tungkal Ilir belum bisa dikerjakan?, karena status jalan yang saat ini dalam kondisi rusak tersebut berstatus jalan milik perusahaan Conoco Philip, perusahaan migas dibawa SKK Migas dan Kementerian ESDM," kata Bupati Askolani.
Bupati Askolani menegaskan bahwa Pemkab Banyuasin sudah mengajukan izin ke SKK Migas agar dapat membangun jalan tersebut. "Dan sejauh ini rekomendasi dari SKK Migas sendiri belum diberikan kepada Pemkab Banyuasin," ungkap Askolani.
Jikapun nanti terang Askolani, rekomendasi itu keluar maka pembangunan bisa dilaksanakan, itupun tidak bisa dilokasi jalan yang ada sekarang namun membentuk badan jalan baru digeser sekitar 3 meter ke arah parit dan tiang listrik, menjauh dari pipa minyak dan gas milik Conoco Philip tersebut.
"Selagi SKK Migas belum bisa mengizinkan sudah barang tentu, kerusakan seperti saat ini hanya bisa di timbun tanah, di gusur dan tidak bisa dibangun permanen pengecoran dan lainnya," imbuh dia.
Perlu di Ketahui, pada anggaran tahun lalu, Pemkab Banyuasin sudah anggarkan untuk membuat badan jalan poros Tungkal Ilir namun karena izin belum didapat dari SKK Migas akhirnya kita alihkan ke pembangunan jalan lain.
"Mudah-mudahan saja izin bisa kita dapatkan, maka pembangunan jalan poros Tungkal Ilir bisa dilaksanakan," harap dia.
Dalam rapat bersama ini, turut hadir Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Anggota Dapil II Jufriyadi, Tismon Sugiarto, Parida Achyati Rohim dan Asdianto Uci. (Suharni)