News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Banyuasin Tertibkan PKL di Pasar Sukajadi

Ganggu Ketertiban Umum, Satpol PP Banyuasin Tertibkan PKL di Pasar Sukajadi

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.id -- Satpol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin pada Minggu (31/05) melakukan Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di pasar Sukajadi Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin

Kegiatan ini dipimpin langsung Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si di dampingi Kepala Dinas Koperindak Banyuasin Drs.H.Lukman, MM.

"Penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) ini sesuai dengan perda No.10 tahun 2009 tentang ketertiban umum dan ketentraman," kata Kasat Pol PP Damkar dan Penyelamatan Banyuasin Drs. H. Indra Hadi, M.Si.

Indra Hadi menyebut, pedagang Kaki Lima (PKL) Tidak di perbolehkan lagi berjualan di tempat parkir. "Dan bagi pengunjung yang ke pasar Sukajadi wajib memakai masker, suhu tubuh di atas normal tidak di perbolehkan berkunjung ke pasar," tegas dia.

Dikatakan Indra Hadi, para pedagang tersebut ditertibkan lantaran berdagang di badan Jalan pasar dan di tempat parkiran. “Kami sudah memberikan imbauan kepada para pedagang untuk tidak nekat berdagang di badan jalan. Namun masih nekat, terpaksa kami ambil tindakan persuasif,” ungkap dia.

Indra Hadi menegaskan, pihaknya akan terus menggelar penertiban hingga tiga hari ke depan. Sasarannya yakni PKL yang berdagang di badan jalan. “Langsung kita tertibkan, kami sita sementara identitas dan beberapa barang milik pedagang,” imbuh dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.