News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Rekomendasi Legislatif untuk Dinkominfo, pada LKPJ Bupati Muba TA 2019

Rekomendasi Legislatif untuk Dinkominfo, pada LKPJ Bupati Muba TA 2019


SEKAYU Kabarakyatsumsel.com - Terkait LKPJ Bupati Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2019, DPRD menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti pemerintah daerah. 

Hal itu disampaikan pihak legislatif pada Rapat Komisi dalam rangka Rapat Pemilihan Pimpinan dan Penetapan Rencana Kerja Pansus IV Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba tahun anggaran 2019 yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba, (24/2/2020) lalu.

Ketua Pansus IV, Karan Karnedi menjelaskan, bahwa Bupati telah menyampaikan LKPJ akhir tahun anggaran 2019. Esensinya, lanjutnya, evaluasi atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun anggaran, guna perbaikan-perbaikan pada tahun berikutnya.

“Berkaitan dengan itu, maka telah dibentuk Pansus DPRD melalui Keputusan DPRD, yang bertugas untuk melakukan pembahasan terhadap LKPJ pada OPD di lingkungan Pemkab Muba,” ujar Karan.

Dalam laporannya, Karan menyampaikan beberapa catatan dan rekomendasi, yang kemudian disepakati menjadi Keputusan DPRD pada rapat pembahasan Minggu (2/4/2020). Rekomendasi tersebut antara lain, untuk Dinas Komunikasi dan lnformatika (Dinkominfo), agar memberikan pelatihan bagi putra putri muba untuk menjadi jurnalis yang berpotensi.

Pansus IV LKPJ Bupati Muba tahun 2019 juga mengapresiasi Dinkominfo Kabupaten Muba yang menjadi pelopor pembangunan jaringan komunikasi ke seluruh wilayah Kabupaten Muba.

"Pansus IV LKJP Bupati Muba tahun anggaran 2019 mensuport Penuh Dinkominfo Kabupaten Muba untuk mewujudkan Muba Bebas Blank Spot (area yang tidak tersentuh sinyal komunikasi dan jaringan intenet)” desa bebernya.

Tim Pansus IV juga merekomendasikan, agar Dinkomifo merencanakan program dan kegiatan lebih matang agar penyerapan anggaran maksimal dan tidak menjadi Silpa, sebelum menyusun anggaran sebaiknya melakukan pembahasan pra anggaran. Begitu pula pengelolaan data seluruh OPD, Dinkominfo dan Bappeda bersinergi sebagaimana diatur Perpres No 39 tahun 2019 tentang Satu Data.

"Kami Pansus IV mengapresiasi Dinkominfo dan mendukung penuh program Muba Menuju blank spot dan telah terealisasinya penambahan site telekomunikasi di tahun 2019 sebanyak  pembangunan 11 unit tower provider dan rencana tahun 2020 sebanyak lima sampai sepuluh unit oleh perusahaan telekomunikasi  yang mengembangkan jaringan 4G di Muba. Sebagaimana paparan Dinkominfo yang telah memberikan rekomendasi percepatan pendirian tower dimaksud," bebernya.

Sementara itu Kadiskominfo Kabupaten Muba, Herryandi Sinulingga AP membenarkan bahwa usaha dan kerja keras dan hasil koordinasi dan usulan masyarakat Muba sesuai arahan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Menuju Muba Blank Spot.

"Terus kita genjot dalam tahun 2019 sudah terbangun 11 site plan telekomunikasi pada Desa Tenggulang Jaya Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Sukajaya Kecamatan Plakat Tinggi, Desa Pulai Gading Kecamatan Bayung Lencir,  Gang Pribadi Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Desa Sumber Rezeki Kecamatan Sungai Lilin, Jln Palembang-Jambi RT 02 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin,  Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Jl Palembang -Jambi RT 35 Kelurahan Sungai Lilin Jaya Kecamatan Sungai Lilin, Desa Lubuk Harjo Kecamatan Bayung Lencir, Desa Simpang Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, Desa Mendis Kecamatan Bayung Lencir sedangkan yang saat ini dibangun dan tahun 2020 berjumlah lima site plan telekomunikasi yang dibangun dengan lokasi Desa Mangsang Kecamatan Bayung Lencir, Desa Tanjung Durian Kecamatan Lawang Wetan, Kasmaran Kecamatan Babat Toman, Desa Lumpatan Kecamatan Sekayu, dan Desa Kertayu Kecamatan Sungai Keruh ,"ucapnya.(Redi.ril)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.