Berdalih Disetujui Komite Sekolah, SMP 1 Negara Batin Lakukan Pungli
WAY KANAN, KabaRakyatsumsel.com--Besaran nominal pungutan liar terhadap wali murid siswa sekolah menengah pertama (SMP) Negeri 1 Negara Batin, Kabupaten Way kanan Provinsi Lampung, yang diinisiasi oleh kepala sekolah kepada komite terhadap wali msurid seluruh siswanya untuk pembangunan pagar sekolah tahun 2020 jelas sangat diluar ambang batas kemampuan masyarakat setempat sebagai kemitraan sekolah Negeri.
Pasalnya, komite sekolah meminta wali murid seluruh SMPN 1 Negara Batin yaitu berjumlah 299 siswa di tentukan Rp165 ribu per siswa. atau sebanyak Rp49.335.000 untuk membiayai pembangunan pagar sekolah bata merah sepanjang 114 meter dengan tinggi 2,5 meter.
Pungutan liar ini, selain sudah melebihi kemampuan kemitraan wali murid terhadap sekolah yang justru bersetatus bukan sekolah Swasta ini pun tidak pantas di lakukan. Sebab, alasan kepala sekolah dan komite atas tujuan pembangunan pagar tersebut tidak benar benar prioritas kepada tanggungjawab wali murid setempat.
Hal itu seperti pengakuan Dasar Santoso, Kepala SMPN1 Negara Batin saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengungkapkan bahwa pagar itu dibangun karena anak didiknya sering bolos. Diluar itu tidak ada alasan lain selain mengaku sudah menjadi keputusan musyawarah bersama.
Pengakuan ini sendiri, jelas menunjukan tidak dimusyawarahkan dengan kondisi buruk atas kemampuan pemerintah daerah dan sekolah dalam memberikan solusi rencana pengelolaan peserta didik untuk lebih maju yaitu anak anak didik SMPN 1 Negara Batin disiplin.
Kepala SMPN 1 Negara Batin Dasar kembali berkilah, saat disinggung dimana Peran guru dan kepsek soal pembinaan siswa itu sendiri. sebab kedisiplinan siswa jelas dikendalikan oleh tenaga sekolah bukan pembangunan pagar baru menjadi solusi.
”Ya kita hanya mengarahkan ke komite. dan pungutan itu sudah hasil komite kepada wali murid. dan ini kita lakukan ya memang tidak di paksakan. soal pendidikan kita sudah maksimal,”kilahnya dengan meyakini solusi bolos itu ya bangun pagar.
Lebih jauh Dasar kembali menambahkan bawa pungutan itu di lakukan usai penerimaan siswa baru awal tahun 2020. dan pagar dengan bata merah sudah dibangunkan oleh Komite.
”tidak semua 165 ribu per siswa ada wali murid yang anaknya lebih dari satu maka per siswanya di ambil 100 ribu,”pungkasnya.
Pasalnya, komite sekolah meminta wali murid seluruh SMPN 1 Negara Batin yaitu berjumlah 299 siswa di tentukan Rp165 ribu per siswa. atau sebanyak Rp49.335.000 untuk membiayai pembangunan pagar sekolah bata merah sepanjang 114 meter dengan tinggi 2,5 meter.
Pungutan liar ini, selain sudah melebihi kemampuan kemitraan wali murid terhadap sekolah yang justru bersetatus bukan sekolah Swasta ini pun tidak pantas di lakukan. Sebab, alasan kepala sekolah dan komite atas tujuan pembangunan pagar tersebut tidak benar benar prioritas kepada tanggungjawab wali murid setempat.
Hal itu seperti pengakuan Dasar Santoso, Kepala SMPN1 Negara Batin saat dikonfirmasi terkait hal itu, mengungkapkan bahwa pagar itu dibangun karena anak didiknya sering bolos. Diluar itu tidak ada alasan lain selain mengaku sudah menjadi keputusan musyawarah bersama.
Pengakuan ini sendiri, jelas menunjukan tidak dimusyawarahkan dengan kondisi buruk atas kemampuan pemerintah daerah dan sekolah dalam memberikan solusi rencana pengelolaan peserta didik untuk lebih maju yaitu anak anak didik SMPN 1 Negara Batin disiplin.
Kepala SMPN 1 Negara Batin Dasar kembali berkilah, saat disinggung dimana Peran guru dan kepsek soal pembinaan siswa itu sendiri. sebab kedisiplinan siswa jelas dikendalikan oleh tenaga sekolah bukan pembangunan pagar baru menjadi solusi.
”Ya kita hanya mengarahkan ke komite. dan pungutan itu sudah hasil komite kepada wali murid. dan ini kita lakukan ya memang tidak di paksakan. soal pendidikan kita sudah maksimal,”kilahnya dengan meyakini solusi bolos itu ya bangun pagar.
Lebih jauh Dasar kembali menambahkan bawa pungutan itu di lakukan usai penerimaan siswa baru awal tahun 2020. dan pagar dengan bata merah sudah dibangunkan oleh Komite.
”tidak semua 165 ribu per siswa ada wali murid yang anaknya lebih dari satu maka per siswanya di ambil 100 ribu,”pungkasnya.