News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Wabup Tegaskan Agar Warga BHL Bersatu Sukseskan Program PSR

Wabup Tegaskan Agar Warga BHL Bersatu Sukseskan Program PSR


BATANGHARI LEKO MUBA Kabarakyatsumsel.com - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam perbaikan Governance Structure  sawit guna peningkatan kesejahteraan Pekebun melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) terus digencarkan.

Hari ini Rabu (19/2/2020) bertempat di Balai Desa Bukit Selabu (SP.2) Kecamatan Batanghari Leko, Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex melalui Wakil Bupati Muba Beni Hernedi pimpin rapat Persiapan Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Plasma, dengan tema "Energi Baru Replanting Meningkatkan Produktivitas Sawit Berkelanjutan".

Wabup Muba mengatakan, PSR adalah program strategis dan prioritas Pemkab Muba sejalan juga dengan program pemerintah pusat. 

Dalam Hal ini Pemerintah Pusat Menyediakan  dana hibah untuk meremajakan kelapa sawit rakyat yang sudah tidak produktif bagi seluruh perkebunan sawit di indonesia.

"Program PSR ini dimulai dan  dicanangkan oleh Presiden R1 Joko Widodo pada tahun 2017 di Kecamatan Sungai Lilin. Alhamdullilah PSR di Muba di anggap pemerintah pusat paling berhasil. Sampai tahun ini sudah mencapai 12.000 hektar jumlah yang telah di replanting,"ujar Beni.

Dikatakan Beni, pelaksanaan peremajaan kelapa sawit harus dilakukan oleh pekebun secara mandiri dan berdaulat tanpa meninggalkan prinsip-prinsip kemitraan.  Harus ada kelengkapan dokumen, karena sistem data terintegrasi dan dibatasi hanya boleh maksimal empat hektar setiap KK. 

"Secepatnya diselesaikan kelengkapan berkas, saran teknis agar bulan April sudah selesai diverifikasi sehingga tahun ini sudah bisa dimulai PSR di Kecamatan Batanghari Leko. Semua harus sesuai aturan dan hindari persoalan dalam menggunakan dana tersebut, kuncinya KUD dan kelompok tani sawit kecamatan BHL harus kompak dan bersatu untuk sukseskan program PSR,"pungkasnya.

Beni juga menyebutkan kendala program PSR di Muba yaitu, lahan kelapa sawit rakyat sudah SHM lebih dari 20 tahun masih dinyatakan masuk dalam kawasan Hutan Produksi Konversi (HPKv) dan Hutan Produksi (HP), termasuk disini lahan kelapa sawit Kecamatan Batanghari Leko.

"Melalui program PSR ini, masalah lahan sawit yang masuk dalam kawasan hutan dimaksud  akan terus kami dorong untuk menyelesaikan sertifikasi lahan ke pemerintah pusat, jadi kepada masyarakat agar bersabar dan tetap kompak untuk ikut program PSR ini. Karena intinya tujuan PSR untuk meningkatkan produktifitas sawit di Indonesia jangan hanya luas lahan saja, yang terpenting kualitas TBS nya,"ucap Beni.

Senada dengan Wabup Muba, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Muba, Muhammad Yamin menyampaikan bahwa ada beberapa persoalan ketika replanting dimulai. Persoalan akan muncul ketika ditumbang dan ditanam, maka perlu dicarikan solusi untuk ekonomi produktif selama menunggu kelapa sawit yang sudah di replanting berbuah.

"Kami ingin petani sawit betul-betul siapkan diri, para kelompok tani dan KUD dibina dulu dan belajar untuk pemberdayaan masyarakat ekonomi produktif. Karena penghasilan akan 0, jadi nanti perlu rapat dengan OPD terkait bagaimana menghadapi permaslahan yang muncul selama sawit di replanting,"bebernya.

Anggota Dewan Dapil BHL ini juga menghimbau agar Perusahaan sawit di wilayah BHL yaitu PT.MBI agar sama-sama ikut memberi bantuan, membina dan membimbing petani sawit rakyat ini, karena program PSR ini juga menguntungkan pihak perusahaan kedepan. 

Sementara itu salah satu perwakilan dari KUD Desa Bukit Pangkuasan (SP.4) Rosdani menyambut baik rencana Pemkab Muba akan persiapan peremajaan kelapa sawit pekebun plasma di Kecamatan BHL.  

"Kami sangat senang sekali akan rencana PSR ini, jujur kami iri dengan daerah lain seperti Kecamatan Sungai Lilin, Keluang dan lainnya yang sudah sukses terlaksana program PSR. Kami berharap program ini bisa terealisasi secepatnya guna meningkatkan kesejahteraan para petani sawit,"di Musi Banyuasin khususnya kecamatan batang hari leko ucapnya.(Redi.ril)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.