PPK se Kabupaten Way Kanan Dilantik
WAY KANAN, KabaRakyatsumsel.com-Sebanyak 70 orang Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Pilkada kabupaten Way Kanan tanggal 23 September 2020, dilantik Ketua KPU Way Kanan,bertempat di Aula KPU Way Kanan Sabtu 29/02/20.
Pelantikan didasari Keputusan KPU Way Kanan nomor 17/PP.04.2-Kpt/1808/KPU-Kab/II/2020 tanggal 29 Pebruari 2020.
Hadir pada Pelantikan Asisten I Selan,S.Sos mewakili Bupati Way Kanan, Anggota Bawaslu Kelik Windu, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto mewakili Kapolres, Kapten A. Yani Folsen Pasi Intel Kodim, Kesbangpol.
Dalam kegiatan Pelantikan tersebut dimulai dengan penandatangan dan pengucapan Sumpah / Janji yang pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan dan diikuti oleh seluruh calon anggota (PPK)Yang terpilih,Setelah pengucapan Sumpah / Janji, selanjutnya perwakilan Anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota (PPK) Se-kabupaten Way Kanan.
Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.
Dalam sambutannya Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di Kabupaten Way Kanan dilaksanakan melalui seleksi terbuka, “Siapapun warga Way Kanan yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara adhoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan.” Kata Refki.
Kemudian KPU Kabupaten Way Kanan, Sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020, Dalam proses ini, ada( 3) Tiga tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara.
Ketua KPU Way Kanan juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara cukuplah berat, Tidak hanya dituntut bersikap profesional dalam bekerja dimana harus Benar – benar memahami Persoalan – persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan,” tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan.” Pesan Refki.
Refki Dharmawan menyakini, semua pihak berharap bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan dapat berlangsung aman, dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
” Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya.” pukasnya Refki.( ryuz )
Pelantikan didasari Keputusan KPU Way Kanan nomor 17/PP.04.2-Kpt/1808/KPU-Kab/II/2020 tanggal 29 Pebruari 2020.
Hadir pada Pelantikan Asisten I Selan,S.Sos mewakili Bupati Way Kanan, Anggota Bawaslu Kelik Windu, Kabag Ops Kompol Yudi Pristiwanto mewakili Kapolres, Kapten A. Yani Folsen Pasi Intel Kodim, Kesbangpol.
Dalam kegiatan Pelantikan tersebut dimulai dengan penandatangan dan pengucapan Sumpah / Janji yang pimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Way Kanan, Refki Dharmawan dan diikuti oleh seluruh calon anggota (PPK)Yang terpilih,Setelah pengucapan Sumpah / Janji, selanjutnya perwakilan Anggota PPK membacakan pakta integritas yang akan ditandatangani oleh seluruh anggota (PPK) Se-kabupaten Way Kanan.
Prosesi pelantikan sendiri diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Sumpah/Janji serta Pakta Integritas.
Dalam sambutannya Ketua KPU Way Kanan, Refki Dharmawan, menyampaikan bahwa proses pembentukan PPK di Kabupaten Way Kanan dilaksanakan melalui seleksi terbuka, “Siapapun warga Way Kanan yang memenuhi syarat dan memiliki kemampuan serta kemauan terbuka lebar untuk ikut berpartisipasi sebagai penyelenggara adhoc pada Pemilihan Serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan.” Kata Refki.
Kemudian KPU Kabupaten Way Kanan, Sesuai jadwal dan tahapan memulai pembentukan PPK pada tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020, Dalam proses ini, ada( 3) Tiga tahapan seleksi yang harus dilewati oleh Peserta, yakni tahap seleksi administrasi, seleksi tertulis dan terakhir adalah seleksi wawancara.
Ketua KPU Way Kanan juga mengingatkan bahwa tugas sebagai Penyelenggara cukuplah berat, Tidak hanya dituntut bersikap profesional dalam bekerja dimana harus Benar – benar memahami Persoalan – persoalan teknis penyelenggaraan Pemilihan,” tidak kalah pentingnya lagi adalah juga dituntut untuk senantiasa menjaga sikap dan perilaku kita selama menjadi bagian dari Penyelenggara Pemilihan.” Pesan Refki.
Refki Dharmawan menyakini, semua pihak berharap bahwa proses Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2020 di Kabupaten Way Kanan dapat berlangsung aman, dan lancar serta terselenggaranya Pemilihan secara demokratis berdasarkan asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil.
” Keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak ini pastinya bergantung pada kualitas penyelenggaranya.” pukasnya Refki.( ryuz )