Polres dan BPBD Kesbangpol Sinergi Awasi Aktifitas dan Legalitas Ormas/LSM
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com– Polres Banyuasin melalui Kanit I Sat Intelkam
melakukan silahturrahmi ke BPBD Kesbangpol Banyuasin, Rabu (26/2)
kemarin. silahturrahmi dilakukan sebagai bentuk sinergi dalam mengawasi
dan legalitas Ormas dan LSM di Bumi Sedulang Setudung.
Kanit I Sat Intelkam IPDA Yusri Meriansyah SH mengatakan,
silahturrahmi dilakukan atas perintah Kapolres Banyuasin AKBP Danny
Sianipar S.Ik melalui Kasat Intelkam AKP Tatang Yulianto SH S.Ik.
tujuan silahturrahmi yakni bersama mengawasi legalitas Ormas dan LSM
jangan sampai mereka illegal alias tak terdaftar.
“Ini perintah pak kapolres langsung. Tentunya kami harap
jika Ormas dan LSM terdaftar tentunya mereka dapat memberikan kontribusi
yang baik dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga
diharapkan dapat turut serta berperan dalam mewujudkan kepemerintahan
yang baik di Banyuasin,” ujarIpda Yusri Meriansyah.
Sementara itu, Kepala BPBD Kesbangpol Banyuasin Ir Alpian
MM didampingi Kabid Ketahanan Ekonomi, Seni Budaya Agama dan
Kemasyarakatan Kesbangpol Banyuasin Revian Rismar menyambut baik
kunjungan dari Kanit I Sat Intelkam Polres Banyuasin.
“Tentunya dengan sinergi Polres dan BPBD Kesbangpol dapat
membina para Ormas serta LSM sehingga mereka berjalan sesuai fungsinya.
Kami juga mengajak para Ormas dan LSM untuk bersama menciptakan
kamtibmas di Banyuasin yang aman sehingga terwujudnya Banyuasin bangkit
adil dan sejahtera,” harap dia.
Dijelaskan dia, aturan ormas dan LSM tertuang jelas di
Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang hak kewajiban Ormas serta
larangannya. Kata dia, saat ini jumlah OKP yang terdaftar di kesbangpol
yakni 5 OKP, Ormas sebanyak 29 dan 6 LSM.
“Bagi LSM maupun Ormas yang belum terdaftar agar segera
mendaftarkan diri ke Kesbangpol Banyuasin. tentunya jika Ormas LSM
terdaftar akan memberikan kontribusi dalam menciptakan situasi yang aman
dan kondusif sehingga diharapkan dapat turut serta berperan dalam
mewujudkan kepemerintahan yang baik di Banyuasin,” pungkas dia.
(Suharni)