Pj Kades Pagar Bulan Aktifkan Kantor Desa Setiap Jam Kerja
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Keberadaan kantor kades bukan hanya sebagai simbol keberadaan sebuah lembaga pemerintah, namun juga sebagai pusat pelayanan, pusat informasi dan sebagai tempat perencanaan pembangunan desa.
Hal tersebut di ungkapkan Zul Karnain, ML selaku Pj Kades Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, saat di bincangi media ini, Senin (07/02).
"Semenjak saya di percaya selaku Pj Kades Pagar Bulan, dari hari Senin sampai hari Jum'at seluruh perangkat desa harus aktif ngantor setiap jam kerja. Sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat," ungkap Zul Karnain.
Untuk itu, ia juga menghimbau kepada perangkat untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas di desa, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat desa dengan memberikan tunjangan profesi atas kinerja perangkat desa.
“Ya kami sudah memberikan himbauan kepada para perangkat desa agar setiap kantor desa untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah lagi," ujar dia.
Dikatakan dia bahwa Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.
di samping itu ia juga menambahkan di dalam peraturan Bupati Banyuasin1 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama 37,5 jam dalam seminggu dengan jadwal dari hari Senin hingga Jumat selanjutnya tugas masing-masing perangkat lebih terperinci akan di atur di dalam peraturan kepala desa.
"Hal ini tidak menutup kemungkinan jika jam kerja sudah mencapai target pelayanan masyarakat harus di tetap di lakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegas dia.
Pj Kades Zul Karnain juga mengaharapkan kepada jajaran perangkat desa untuk bisa mengoperasikan komputer dan tujuannya supaya segala administrasi tidak hanya bergantung pada sekdes. "Kalu seluruh perangkat desa bisa mengoperasikan komputer enak dalam bekerja dan tidak tergantung lagi dengan sekdes bila dia berhalangan," tutur dia.
Zul Karnain juga menyebut, dalam mendukung Program Bupati yakni Banyuasin Religius setiap Jum'at para perangkat desa harus melaksanakan shalat Jum'at bersama."Setiap Jum'at para perangkat desa harus shalat Jum'at bersama dan ini digilirkan di dua dusun," tandas dia. (Suharni)
Hal tersebut di ungkapkan Zul Karnain, ML selaku Pj Kades Pagar Bulan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, saat di bincangi media ini, Senin (07/02).
"Semenjak saya di percaya selaku Pj Kades Pagar Bulan, dari hari Senin sampai hari Jum'at seluruh perangkat desa harus aktif ngantor setiap jam kerja. Sehingga setiap kebutuhan masyarakat bisa terlayani dan tidak ada masyarakat yang terabaikan dengan alasan perangkat desa tidak berada di tempat," ungkap Zul Karnain.
Untuk itu, ia juga menghimbau kepada perangkat untuk selalu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai petugas di desa, apa lagi untuk sekarang ini pemerintah sudah memberikan perhatian yang serius bagi perangkat desa dengan memberikan tunjangan profesi atas kinerja perangkat desa.
“Ya kami sudah memberikan himbauan kepada para perangkat desa agar setiap kantor desa untuk selalu di aktifkan, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengurusan, apa lagi dengan hal yang mendesak masyarakat tidak susah-susah lagi," ujar dia.
Dikatakan dia bahwa Perangkat desa merupakan perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk mengurus masyarakat di tingkat desa, untuk itu perangkat harus berkantor seperti pegawai pada umumnya.
di samping itu ia juga menambahkan di dalam peraturan Bupati Banyuasin1 tentang struktur organisasi dan tata kerja pemerintah desa untuk membuka pelayanan di kantor kepala desa selama 37,5 jam dalam seminggu dengan jadwal dari hari Senin hingga Jumat selanjutnya tugas masing-masing perangkat lebih terperinci akan di atur di dalam peraturan kepala desa.
"Hal ini tidak menutup kemungkinan jika jam kerja sudah mencapai target pelayanan masyarakat harus di tetap di lakukan guna memberikan kemudahan bagi masyarakat," tegas dia.
Pj Kades Zul Karnain juga mengaharapkan kepada jajaran perangkat desa untuk bisa mengoperasikan komputer dan tujuannya supaya segala administrasi tidak hanya bergantung pada sekdes. "Kalu seluruh perangkat desa bisa mengoperasikan komputer enak dalam bekerja dan tidak tergantung lagi dengan sekdes bila dia berhalangan," tutur dia.
Zul Karnain juga menyebut, dalam mendukung Program Bupati yakni Banyuasin Religius setiap Jum'at para perangkat desa harus melaksanakan shalat Jum'at bersama."Setiap Jum'at para perangkat desa harus shalat Jum'at bersama dan ini digilirkan di dua dusun," tandas dia. (Suharni)