Pemkab Muba Genjot CSR Untuk Pembangunan
SEKAYU Kabarakyatsumsel.com - Pada tahun 2020 ini pembangunan di Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya mengandalkan dana APBD maupun APBN, namun juga mengajak partisipasi aktif masyarakat, khususnya dari kalangan pengusaha.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Muba mendorong partisipasi para pengusaha melalui dana CSR. Untuk mempercepat akselerasi capaian pembangunan, terutama terkait langsung dengan kebutuhan masyarakat, seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur permukiman.
Hal ini terkuak dalam rapat pembahasan usulan CSR dengan SKK Migas Perwakilan Sumbagsel dan KKKS Tahun 2020, yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi bersama Perangkat Daerah Muba, di Ruang Rapat Randik, Rabu (5/2/2020).
Menurut Sekda Muba kegiatan strategis ini sebagai tindak lanjut arahan Bupati Muba bahwa perusahaan yang bergerak di bidang migas agar diseriusi terkait CSR.
"Usulan CSR ini nanti juga disesuaikan dengan regulasi perusahaan, atau pembangunan melalui dana CSR harus mengutamakan ring satu wilayah kerja mereka," ucapnya.
Apriyadi menjelaskan usulan CSR tersebut juga tidak hanya akan disampaikan ke perusahaan Migas namun juga kepada perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan dan pertambangan.
"Minggu depan kita koordinasikan dengan SKK Migas, mudah-mudahan tahun ini bisa dieksekusi. Kalau kita sudah menyampaikan usulan ini akan kita kejar supaya mereka komit untuk melaksanakan CSR," imbuh ujar Apriyadi.
Kepala Bappeda Muba Zulfakar diwakili Kabid Perekonomian, Pendanaan, dan Pembangunan Agus Arisman mengatakan tercatat ada enam perusahaan yang bergerak di bidang migas dalam Kabupaten Muba yakni, PT Pertamina EP Aset 1 & 2, dengan wilayah kerja Kecamatan Babat Supat, Sungai Keruh dan Jirak Jaya, PT Medco E & P Indonesia di Kecamatan Lais, PT ConocoPhillips Grisik Ltd di Batang Hari Leko, Tungkal Jaya dan Sungai Lilin, PT Pertamina Hulu Energi Jambi Merang Kecamatan Bayung Lencir dan Tungkal Jaya, PT TATELLY N.V Bayung Lencir, dan PT Talisman Saka Kemang BV di Kecamatan Tungkal Jaya.
Lanjutnya usulan pembangunan melalui dana CSR perusahaan mencakup dari beberapa usulan Bupati Muba dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah di tahun 2020. Untuk usulan Bupati Muba terkait dibidang infrastruktur dan lingkungan hidup, bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, sedangkan dari RKPD tahun 2020, berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata.
"Rapat ini untuk mempertajam usulan kita, mungkin seluruhnya tidak akan tertampung oleh perusahaan, namun nanti akan kita sepakatkan mana pembangunan yang prioritas dari CSR," tutup Agus.(Redi.ril)