Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh Gelar Rapat Verifikasi Data Terpadu
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com - Pemerintah Kecamatan Suak Tapeh melalui Kasi Kesos menggelar rapat kordinasi bersama pemerintah desa, melakukan verifikasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di kecamatan setempat yang dilaksanakan pada, Rabu (19/12) kemarin.
Rakor yang digelar di ruang rapat Camat Suak Tapeh tersebut dihadiri kepala desa dan perangkat desa dilingkungan kecamatan setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 9.00 WIB pagi tersebut secara langsung dibuka oleh Camat Suak Tapeh.
Kasi Kesos Kecamatan Suak Tapeh, Eny Yoseta SKM, menjelaskan bahwa DTKS merupakan data yang digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah kecamatan.
Dikatakannya bahwa, dulunya dikenal dengan istilah Basis Data Terpadu (BDT) dimana berdasarkan Permensos No 05 Tahun 2019 diganti menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Eny Yoseta, juga menjelaskan bahwa kriteria masyarakat penerima program perlindungan sosial dalam data DTKS tersebut antara lain untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yakni masyarakat yang berada dalam data sesuai kriteria.
"Rapat ini sebagai acuan indikator mengurangi angka kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berubah menjadi paket Sembako," jelas dia.
Sebelumnya, Kecamatan Suak Tapeh khususnya telah menyalurkan paket sembako secara tunai atau langsung melalui E-Warung yang tersebar dibeberapa titik di desa yang ada.
"Berdasarkan kesepakatan dengan E-Warung, paket sembako yang digulirkan ke masyarakat yakni 7 kilo beras, 2 kilo telur, dan 1/4 kilo kacang hijau," tambah dia.
Sementara itu Camat Suak Tapeh, Sashadiman Ralibi, agar distribusi bantuan yang digulirkan oleh pemerintah dapat terdistribusi secara tepat sasaran. "Data ini untuk memastikan kebenaran dan ketepat sasaran penerima bantuan, semoga Rakor yang digelar hari ini mampu membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," pungkas dia. (Suharni)
Rakor yang digelar di ruang rapat Camat Suak Tapeh tersebut dihadiri kepala desa dan perangkat desa dilingkungan kecamatan setempat. Kegiatan yang dimulai pukul 9.00 WIB pagi tersebut secara langsung dibuka oleh Camat Suak Tapeh.
Kasi Kesos Kecamatan Suak Tapeh, Eny Yoseta SKM, menjelaskan bahwa DTKS merupakan data yang digunakan sebagai sumber data utama dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial agar dapat dilaksanakan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan oleh pemerintah kecamatan.
Dikatakannya bahwa, dulunya dikenal dengan istilah Basis Data Terpadu (BDT) dimana berdasarkan Permensos No 05 Tahun 2019 diganti menjadi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Eny Yoseta, juga menjelaskan bahwa kriteria masyarakat penerima program perlindungan sosial dalam data DTKS tersebut antara lain untuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH) yakni masyarakat yang berada dalam data sesuai kriteria.
"Rapat ini sebagai acuan indikator mengurangi angka kemiskinan melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang berubah menjadi paket Sembako," jelas dia.
Sebelumnya, Kecamatan Suak Tapeh khususnya telah menyalurkan paket sembako secara tunai atau langsung melalui E-Warung yang tersebar dibeberapa titik di desa yang ada.
"Berdasarkan kesepakatan dengan E-Warung, paket sembako yang digulirkan ke masyarakat yakni 7 kilo beras, 2 kilo telur, dan 1/4 kilo kacang hijau," tambah dia.
Sementara itu Camat Suak Tapeh, Sashadiman Ralibi, agar distribusi bantuan yang digulirkan oleh pemerintah dapat terdistribusi secara tepat sasaran. "Data ini untuk memastikan kebenaran dan ketepat sasaran penerima bantuan, semoga Rakor yang digelar hari ini mampu membantu saudara-saudara kita yang membutuhkan," pungkas dia. (Suharni)