Masyarakat Korban Limbah Tuntut PT Bumi Waras Tanjung Raja Giham
Way Kanan,KabaRakyatsumsel.comMasyarakat Tanjung Raja Giham menyerahkan permasalahan Limbah dari pabrik tapioka PT. Bumi Waras (BW) Tanjung Raja Giham Kecamatan Blambangan yang yang telah merusak lahan pertanian warga kepada Tim Jokowi Kerja Way Kanan hari selasa tanggal 17 Februari 2020.
“Kejadian ini sudah setahun yang lalu namun tidak ada pihak pihak yang dapat memediasi kami dengan pihak perusahaan bahkan kami sudah berkali kali mendatangi pihak perusahaan namun tidak ditanggapi” ujar putra kirana selaku ketua ranting Joker kampung Giham yang lahannya pun terkena limbah.
Bapak Johan yang merupakan Tokoh masyarakat Tanjung Raja Giham mengharapkan pemerintah dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Waykanan telah lama turun lapangan melihat keadaan yang sebenarnya dan memeriksa kondisi lapangan yang terjadi, Namun dari pihak perusahaan belum juga menyelesaikan harapan masyarakat dalam penyelesaian masalah ini.
Masyarakat korban limbah PT.BW di Tanjung Raja Giham sudah mempercayakan hal ini kepada Tim Joker, Saya dan kami dari Tim Joker akan berupaya memediasi permasalahan ini hingga tuntas namun jika upaya upaya kami tetap tidak didengarkan,tidak di tanggapi juga tidak diselesaikan oleh pihak perusahaan maka masyarakat tanjung raja giham dan tim joker akan menduduki PT. Bumi Waras sampai dengan tuntutan masyarakat Tanjung Raja Giham dipenuhi oleh pihak perusahaan" ujar Rudi Anoi Marwan pada saat tatap muka dan mendengar keluhan masyarakat korban dari limbah pabrik tapioka PT. Bumi waras yang pada saat itu didampingi oleh sekjend Joker.
(Rivan Z)
“Kejadian ini sudah setahun yang lalu namun tidak ada pihak pihak yang dapat memediasi kami dengan pihak perusahaan bahkan kami sudah berkali kali mendatangi pihak perusahaan namun tidak ditanggapi” ujar putra kirana selaku ketua ranting Joker kampung Giham yang lahannya pun terkena limbah.
Bapak Johan yang merupakan Tokoh masyarakat Tanjung Raja Giham mengharapkan pemerintah dapat membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan ini, Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Waykanan telah lama turun lapangan melihat keadaan yang sebenarnya dan memeriksa kondisi lapangan yang terjadi, Namun dari pihak perusahaan belum juga menyelesaikan harapan masyarakat dalam penyelesaian masalah ini.
Masyarakat korban limbah PT.BW di Tanjung Raja Giham sudah mempercayakan hal ini kepada Tim Joker, Saya dan kami dari Tim Joker akan berupaya memediasi permasalahan ini hingga tuntas namun jika upaya upaya kami tetap tidak didengarkan,tidak di tanggapi juga tidak diselesaikan oleh pihak perusahaan maka masyarakat tanjung raja giham dan tim joker akan menduduki PT. Bumi Waras sampai dengan tuntutan masyarakat Tanjung Raja Giham dipenuhi oleh pihak perusahaan" ujar Rudi Anoi Marwan pada saat tatap muka dan mendengar keluhan masyarakat korban dari limbah pabrik tapioka PT. Bumi waras yang pada saat itu didampingi oleh sekjend Joker.
(Rivan Z)