Lapas Way Kanan Dirikan Pondok Pesantren, Napi Antusias Ikuti Program Belajar Al-Quran
Way Kanan, KabaRakyatsumsel.com-- Lapas Kelas II B Way Kanan terus meningkatkan kualitas iman dan taqwa para narapidananya dengan mendirikan Pondok Pesantren At-Taubah. Untuk itu Lapas Kelas II B Way Kanan menggandeng Tiga Lembaga yaitu Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Pondok Pesanten Miftahul Huda, dan Rumah Tahfizh Bina Insan Qurani guna melancarkan kegiatan pembinaan di Pondok Pesantren dalam Lapas. Demikian disampaikan oleh Kepala Lapas Kelas II B Way Kanan, Syarpani. Selasa, 11/2 di Aula Lapas.
"Sah, pagi ini kami gandeng Tiga Lembaga yaitu
Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Pondok Pesantren Miftahul Huda, dan Rumah Tahfizh Bina Insan Qurani. Ketiga nya agar dapatmengirimkan tenaga pengajar agar setiap harinya dapat mengisi materi bagi para santri sehingga kualitas iman dan taqwa mereka meningkat. Sehingga setelah bebas nanti para narapidana diharapkan mampu memberikan contoh yang baik di masyarakat.” ujar Syarpani.
Syarpani menyampaikan bahwa tahap awal terdapat 100 santri binaan yang tengah mengikuti kegiatan ini dan tak ada kriteria khusus bagi mereka yang ingin mengikuti kegiatan pondok pesantren bernama At-Taubah tersebut asal mau pindah ke blok C yang telah dikhusus kan.
“Kami telah siapkan 100 santri untuk mengikuti kegiatan pondok pesantren ini, napi yang tak tahu sama sekali agama justru yang paling didorong untuk mengikutinya. Terlebih bagi mereka yang memiliki keinginan berubah secara sungguh-sungguh. Nanti selepas keluar dari sini mereka bisa menjadi santri-santri dan bisa jadi ustad yang hebat. Paling tidak bisa membina keluarganya," ujar Alumnus Magister Hukum Universitas Padjajaran ini.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, (H.M Isa, S.Ag.,M.Pd.I), mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang diperuntukkan bagi narapidana ini. Baginya pembinaan para narapidana tersebut sangat penting dan strategis mengingat pemerintah menekankan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, termasuk bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas.
“Saya sangat kagum dengan program Kalapas dengan diadakannya pondok pesantren di dalam lapas ini. Minggu depan kami akan mengirim tenaga pengajar ke lapas. Kami akan maksimal membantu program di dalam lapas demi memberikan bekal rohani bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.”, ujar Isa yg diamini oleh Pimpinan Ponpes Miftahul Huda dan kepala Rumah Tahfidz Bina Insan Qurani
Saat ditemui, TN (30), narapidana kasus narkoba ini, mengaku sangat senang dengan diadakan nya program pesantren diatas agar dapat mempelajari ilmu-ilmu agama sehingga menjadi bekal dan bermanfaat untuk mendidik anak-anak setelah bebas nanti.
“Saya sangat bersyukur diadakannya pondok pesantren di dalam lapas, saya berharap dengan ini saya bisa belajar baca Al-Qur’an dan lebih mendekatkan diri pada ALLAH SWT dan setelah bebas bisa menjadi imam yang baik bagi keluarga dan contoh yang baik bagi masyarakat."ujar TN.
Syarpani berharap manfaat pondok pesantren dalam lapas ini tidak hanya dirasakan ketika warga binaan masih menjalani pidana di lapas, tetapi dapat berkelanjutan setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat nantinya.
“Pembangunan pondok pesantren merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan di dalam Lapas sebagai upaya guna membantu narapidana untuk meningkatkan pengetahuan dan keilmuannya dalam bidang keagamaan serta pendidikan dasarnya dengan harapan setelah mengikuti kegiatan ini ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dan dilaksanakan di kehidupan sehari-hari sehingga akan muncul dalam diri sosok kepribadian yang baru yang lebih memahami dan mengkhayati arti hidup yang hakiki.”, tutup Syarpani.
Kontributor : Astri
"Sah, pagi ini kami gandeng Tiga Lembaga yaitu
Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, Pondok Pesantren Miftahul Huda, dan Rumah Tahfizh Bina Insan Qurani. Ketiga nya agar dapatmengirimkan tenaga pengajar agar setiap harinya dapat mengisi materi bagi para santri sehingga kualitas iman dan taqwa mereka meningkat. Sehingga setelah bebas nanti para narapidana diharapkan mampu memberikan contoh yang baik di masyarakat.” ujar Syarpani.
Syarpani menyampaikan bahwa tahap awal terdapat 100 santri binaan yang tengah mengikuti kegiatan ini dan tak ada kriteria khusus bagi mereka yang ingin mengikuti kegiatan pondok pesantren bernama At-Taubah tersebut asal mau pindah ke blok C yang telah dikhusus kan.
“Kami telah siapkan 100 santri untuk mengikuti kegiatan pondok pesantren ini, napi yang tak tahu sama sekali agama justru yang paling didorong untuk mengikutinya. Terlebih bagi mereka yang memiliki keinginan berubah secara sungguh-sungguh. Nanti selepas keluar dari sini mereka bisa menjadi santri-santri dan bisa jadi ustad yang hebat. Paling tidak bisa membina keluarganya," ujar Alumnus Magister Hukum Universitas Padjajaran ini.
Sementara itu Kepala Kementerian Agama Kabupaten Way Kanan, (H.M Isa, S.Ag.,M.Pd.I), mengapresiasi keberadaan pondok pesantren yang diperuntukkan bagi narapidana ini. Baginya pembinaan para narapidana tersebut sangat penting dan strategis mengingat pemerintah menekankan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, termasuk bagi warga binaan yang berada di dalam Lapas.
“Saya sangat kagum dengan program Kalapas dengan diadakannya pondok pesantren di dalam lapas ini. Minggu depan kami akan mengirim tenaga pengajar ke lapas. Kami akan maksimal membantu program di dalam lapas demi memberikan bekal rohani bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan.”, ujar Isa yg diamini oleh Pimpinan Ponpes Miftahul Huda dan kepala Rumah Tahfidz Bina Insan Qurani
Saat ditemui, TN (30), narapidana kasus narkoba ini, mengaku sangat senang dengan diadakan nya program pesantren diatas agar dapat mempelajari ilmu-ilmu agama sehingga menjadi bekal dan bermanfaat untuk mendidik anak-anak setelah bebas nanti.
“Saya sangat bersyukur diadakannya pondok pesantren di dalam lapas, saya berharap dengan ini saya bisa belajar baca Al-Qur’an dan lebih mendekatkan diri pada ALLAH SWT dan setelah bebas bisa menjadi imam yang baik bagi keluarga dan contoh yang baik bagi masyarakat."ujar TN.
Syarpani berharap manfaat pondok pesantren dalam lapas ini tidak hanya dirasakan ketika warga binaan masih menjalani pidana di lapas, tetapi dapat berkelanjutan setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat nantinya.
“Pembangunan pondok pesantren merupakan suatu kegiatan yang dilaksanakan di dalam Lapas sebagai upaya guna membantu narapidana untuk meningkatkan pengetahuan dan keilmuannya dalam bidang keagamaan serta pendidikan dasarnya dengan harapan setelah mengikuti kegiatan ini ilmu dan pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan dan dilaksanakan di kehidupan sehari-hari sehingga akan muncul dalam diri sosok kepribadian yang baru yang lebih memahami dan mengkhayati arti hidup yang hakiki.”, tutup Syarpani.
Kontributor : Astri