Kabupaten Banyuasin akan Pecahkan Rekor MURI pengisian SPT Tahunan Serentak 1000 peserta Terbanyak di Indonesia
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com— Kabupaten Banyuasin akan Pecahkan Rekor MURI pengisian SPT Tahunan Serentak 1000 peserta terbanyak di Indonesia. Hal ini bisa terjadi dengan Kerjasama Kabupaten Banyuasin dengan KPP Pratama Sekayu.
“Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan dan keyakinan menuju Banyuasin untuk dijadikan Rekor MURI masalah SPT Tahunan”, kata Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, kemarin.
Askolani juga mengatakan dengan adanya Pemecahan rekor MURI ini Kabupaten Banyuasin akan menjadi contoh Kabupaten Kota lain yang ada di Republik Indonesia.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Siap mensukseskan Pemecahan Rekor MURI pengisian SPT Tahunan. Ini banyak manfaatnya kita akan menjadi contoh Kabupaten Kota yang ada di Indonesia ini betapa Konsennya Kabupaten Banyuasin mengenai masalah Pajak”, tegasnya.
Sementara Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain, S.IP, MM. menyampaikan Menindaklanjuti surat edaran Menpan RB No 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI.
“Untuk itu kenapa memilih Kabupaten Banyuasin adalah karena Letaknya yang strategis mudah di jangkau dari Kota Palembang sehingga mempermudah dalam berkoordinasi”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan target peserta yang akan hadir adalah Gubernur Sumsel, Seluruh Pegawai ASN Lingkup Pemkab Banyuasin baik Camat, Lurah hingga Kades, Kakanwil DJP Sumsel Babel Kepala KPP Pratama Sekayu, Unsur Forkopimda Banyuasin, Pengusaha-pengusaha dan tokoh masyarakat.
“Waktu pelaksanaan tanggal 27 Februari 2020 Alternatif 5 Maret 2020 bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung”, jelasnya.
Untuk pemantapan pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan Rapat Koordinasi kembali dengan menghadirkan seluruh unsur Forkopimda Banyuasin. (Suharni)
“Kami ucapkan terimakasih atas kepercayaan dan keyakinan menuju Banyuasin untuk dijadikan Rekor MURI masalah SPT Tahunan”, kata Bupati Banyuasin H. Askolani, SH., MH di Ruang Rapat Bupati Banyuasin, kemarin.
Askolani juga mengatakan dengan adanya Pemecahan rekor MURI ini Kabupaten Banyuasin akan menjadi contoh Kabupaten Kota lain yang ada di Republik Indonesia.
"Pemerintah Daerah Kabupaten Banyuasin Siap mensukseskan Pemecahan Rekor MURI pengisian SPT Tahunan. Ini banyak manfaatnya kita akan menjadi contoh Kabupaten Kota yang ada di Indonesia ini betapa Konsennya Kabupaten Banyuasin mengenai masalah Pajak”, tegasnya.
Sementara Kepala KPP Pratama Sekayu Iskandar Zulkarnain, S.IP, MM. menyampaikan Menindaklanjuti surat edaran Menpan RB No 8 Tahun 2015 tentang kewajiban penyampaian surat pemberitahuan pajak penghasilan wajib pajak orang pribadi oleh Aparatur Sipil Negara/TNI/POLRI.
“Untuk itu kenapa memilih Kabupaten Banyuasin adalah karena Letaknya yang strategis mudah di jangkau dari Kota Palembang sehingga mempermudah dalam berkoordinasi”, ungkapnya.
Ia juga menambahkan target peserta yang akan hadir adalah Gubernur Sumsel, Seluruh Pegawai ASN Lingkup Pemkab Banyuasin baik Camat, Lurah hingga Kades, Kakanwil DJP Sumsel Babel Kepala KPP Pratama Sekayu, Unsur Forkopimda Banyuasin, Pengusaha-pengusaha dan tokoh masyarakat.
“Waktu pelaksanaan tanggal 27 Februari 2020 Alternatif 5 Maret 2020 bertempat di Gedung Graha Sedulang Setudung”, jelasnya.
Untuk pemantapan pelaksanaan kegiatan ini akan dilakukan Rapat Koordinasi kembali dengan menghadirkan seluruh unsur Forkopimda Banyuasin. (Suharni)