Dua Dari Empat Pelaku Kasus 365 di Amankan Polsek Betung
BANYUASIN – Sebelumnya Pada Jumat, 14 Februari 2020 sekira jam 08.00 WIB di jalan Desa Sedang berbatasan dengan Desa Rimba Terab), Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, telah terjadi tindak pidana Pencurian Dengan Kekerasan 1 (satu) unit sepeda motor beat warna hitam No pol BG 6323 JAN milik korban an Lina Dudiarti (32) salah seorang guru honorer di SMPN 2 Suak Tapeh
Adapun para Pelaku pada saat kejadian tersebut berjumlah 4 (empat) orang, dengan modus Operandi dengan cara para Pelaku menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan menggunakan mobil yang digunakan para pelaku.
Kemudian para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, selanjutnya merampas sepeda motor yang dipakai korban. atas kejadian tersebut korban an Saiful Anwar melaporkan ke Polsek Betung dan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih, Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Bardasarkan laporan dari korban, jajaran Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan terus berupaya me ngunggkap kasus tersebut. Para pelaku terus di buru oleh jajaran Polsek Betung. Ternyata usaha keras dari Kepolisian Sektor Betung tidak sia – saia dan membuahkan hasil.
Sehingga ppada Senin 17 Februari 2020, sekira jam 22.10 WIB, anggota Reskrim Polsek Betung mendapat informasi kalau sala satu pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor beat warna hitam No pol BG 6323 JAN ada di warung kopi dijalan lintas timur samping rumah makan Sari Alam.
Dari informasi tersebut kemudian
Kapolsek Betung AKP Toto Hermanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Usman , SH untuk segera melakukan penangkapan terhadap para Pelaku tersebut
“Setelah dilakukan penangkapan dan di introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya an. Jaini Haikal (DPO) dan Jaka (DPO). Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Jaini,” kata Kapolsek Betung AKP Toto Hetmanto, SH kemarin.
“Dan pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pelaku Jaini brontak dan berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas kemudian para Pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mobil warna abu abu metalik merk suzuki no pol BG 1714 JB dibawa serta diamankan ke Pollsek Betung,” tetang dia. (Suharni)
Adapun para Pelaku pada saat kejadian tersebut berjumlah 4 (empat) orang, dengan modus Operandi dengan cara para Pelaku menghadang laju kendaraan sepeda motor korban dengan menggunakan mobil yang digunakan para pelaku.
Kemudian para pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam, selanjutnya merampas sepeda motor yang dipakai korban. atas kejadian tersebut korban an Saiful Anwar melaporkan ke Polsek Betung dan korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih, Rp. 10.000.000 (Sepuluh Juta Rupiah).
Bardasarkan laporan dari korban, jajaran Polsek Betung langsung mendatangi TKP dan terus berupaya me ngunggkap kasus tersebut. Para pelaku terus di buru oleh jajaran Polsek Betung. Ternyata usaha keras dari Kepolisian Sektor Betung tidak sia – saia dan membuahkan hasil.
Sehingga ppada Senin 17 Februari 2020, sekira jam 22.10 WIB, anggota Reskrim Polsek Betung mendapat informasi kalau sala satu pelaku yang melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap 1 (satu) unit sepeda motor beat warna hitam No pol BG 6323 JAN ada di warung kopi dijalan lintas timur samping rumah makan Sari Alam.
Dari informasi tersebut kemudian
Kapolsek Betung AKP Toto Hermanto, SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Adi Usman , SH untuk segera melakukan penangkapan terhadap para Pelaku tersebut
“Setelah dilakukan penangkapan dan di introgasi pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan bersama temannya an. Jaini Haikal (DPO) dan Jaka (DPO). Lalu dilakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap Jaini,” kata Kapolsek Betung AKP Toto Hetmanto, SH kemarin.
“Dan pada saat akan dilakukan pengembangan terhadap pelaku lainnya, pelaku Jaini brontak dan berusaha untuk melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dengan menembak kaki kanannya, selanjutnya pelaku dibawa ke Puskesmas kemudian para Pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit mobil warna abu abu metalik merk suzuki no pol BG 1714 JB dibawa serta diamankan ke Pollsek Betung,” tetang dia. (Suharni)