BERDASARKAN LAPORAN WARGA .PENCURI RODA DUA DIDOR
Polres Musi banyuasin Kabarakyatsumsel.com – Akibat ulahnya melakukan pencurian sepeda motor, Urip alias arip (32) harus berurusan dengan pihak kepolisian sektor keluang rabu 19/02.
Diketahui kejadian tersebut terjadi di sebelah warung model "Mamake" di desa mekar jaya A3 kec. Keluang pada hari rabu kemarin sekitar pukul 12.00 wib dengan cara kedua tersangka Urip bersama rekan nya yang saat ini masih dalam pengejaran datang kewarung menggunakan sepeda motor Honda mega pro tanpa plat nomor warna merah hati dan selanjutnya memesan model.
Selesai makan salah satu tersangka pergi menuju ke kendaraanya yang diparkir, sedangkan satu tersangka lainya pergi kesamping warung dan mengambil sepeda motor milik korban yang kunci kontak nya masih menempel jenis Honda beat, naas saat melakukan aksinya perbuatan tersangka diketahui salah seorang saksi dan selanjutnya saksi melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian
Kapolres Muba AKBP YUDHI SURYA MARKUS PINEM,S.I.K. melalui kanit Reskrim Polsek Keluang IPTU AGUS SUPANDI membenarkan adanya kejadian tersebut, sesaat setelah kejadian, kita menerima laporan dari masyarakat tentang adanya tindak pidana pencurian sepeda motor, mendapati hal tersebut anggota kita bersama masyarakat melakukan pengejaran dan penutupan jalan.
Saat di atas jembatan desa sidorejo A6 kecamatan Keluang terlihat tersangka sedang mengendari sepeda motor sendirian dan langsung kita lakukan penghadangan, dan saat kita berhentikan tersangka tidak mau berhenti dan tersangka pun mengeluarkan sebilah pisau sehingga kita berikan tembakan peringatan namun tidak di indahkan tersangka dan terpaksa kita lakukan tindakan tegas dan terukur.
Saat ini tersangka berikut barang bukti sepeda motor milik korban sudah kita amankan di Polsek Keluang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Dan untuk satu orang tersangka lainnya masih kita lakukan pengejaran. Ujarnya.(Rdi.rl)