Warga Kampung Gunung Sangkaran Minta PT BMM Hengkang
Tiga
tuntunan yang diminta yaitu : (1) Masyarakat Kampung Gunung sangkaran
meminta kepada PT BMM untuk meninggalkan wilayah gunung sangkaran, (2)
masyarakat Kampung Gunung sangkaran meminta kepada PT BMM Untuk
menghentikan segala macam aktivitas, dan (3) usir dari Kampung Gunung
sangkaran.
Koordinator
aksi Eeng dalam orasi nya menyampaikan, Masa minta Pemkab Way Kanan
dapat menyelesaikan Konflik agraria PT BMM dengan Masyarakat kampung
Gunung sangkaran. Seperti di ketahui ratusan hektar wilayah kampung
Gunung Sangakaran yang telah di kuasai dan di tanami PT BMM kelapa
sawit. Tetapi hingga kini belum ada penyelesaian .
“Meskipun
dasar hak wilayah mereka udah jelas .di lihat dari batas alam,
keterangan tokoh, peta administrasi tahun 95, dan pemerintah Way Kanan
teleh mengeluarkan Peraturan Bupati. (Perbub) No 17 tahun 2019, tentang
batas wilayah tiga kampung, yakni Kampung Tanjung raja Giham, kampung
segara Midar Dan kampung Gunung sangkaran, namun PT BMM tetap
mengabaikan”. Kata Eeng.
Sementara
Sekretaris Daerah Kabupaten Way kanan Saipul, mewakili pemerintah
setempat dalam kesempatan tersebut, berjanji akan memfasilitasi
pertemuan Antara Perwakilan Masyarakat Gunung sangkaran dan PT BMM untuk
duduk bersama mencari penyelesaian masalah.
“Dalam waktu dekat pemkab way kanan akan penggil PT BMM untuk mencari solusi penyelesaian sengketa agraria ini”. Kata Saipul.
Masa
aksi usai berorasi di sekertariat pemkab way kanan, sesuai rencana
aksi langsung menuju lokasi konflik untuk menduduki lahan wilayah
mereka.
Dalam aksi masa
ini, nampak puluhan personil Polisi dari polres way kanan berjaga demi
keamanan selama proses aksi aman dan terkendali.