KUD MERUGI.TPK TIDAK BAYAR SIMPANAN WAJIB
Plakat Tinggi Kabarakyatsumsel.com - Koperasi Unit Desa (KUD) Sriwijaya Diduga mengalami kerugian karena Tempat Pelayanan Koperasi (TPK) Bukit Sejahtera yang menginduk kepada Koperasi
tidak membayar simpanan wajib. Ironisnya, saat ini TPK tersebut berganti nama menjadi Kelompok Usaha Bersama(KUB) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit di bukit indah kecamatan plakat tinggi kabupaten Musi Banyuasin.
Hal itu diungkapkan salah seorang pengurus KUD Sriwijaya kepada wartawan media ini berapa waktu lalu, selama TPK bukit sejahtera didirikan selama itu juga dia tidak menyetor simpanan wajib ke KUD Sriwijaya.
Padahal TPK tersebut masih menginduk kepada KUD Sriwijaya.Sedangkan simpanan wajib bagi anggota kelompok Sebesar Lima Ribu Rupiah perkapling setiap bulannya.
Namun sayangnya, sejak berdiri kurang lebih enam tahun yang lalu sampai ditahun 2019 tidak pernah menyetor simpanan wajib,
bahkan sekarang mereka berganti nama dari TPK menjadi KUB,” katanya.
Lebih lanjut dia menambahkan, akibat pihak TPK tidak menuruti apa yang disarankan oleh pihak KUD dan tidak menyetor simpanan wajib tersebut membuat kerugian bagi anggota kelompok yang lain, sebab dari dana simpanan wajib tersebut digunakan untuk kesejahteraan anggota kelompok itu sendiri.tandasnya.
Sementara ketua TPK yang sekarang diubah menjadi KUB Nanak Suharnak saat dikonfirmasi terkait hal tersebut melalui pesan WhatShaPnya minggu (26/1/2020)
Nanak Suharnak menjawab secara singkat dan tidak jelas.
Begini jawabannya“Perjalanan panjang sehingga tidak membayar simpanan wajib,” demikian bunyi pesan singkatnya. (Tim)