Kepala Lapas Way Kanan, Syarpani terima gelar adat “Sutan Mangku Negara”
WAY KANAN, KabaRakyatsumsel.com--Lima hari Setelah resmi menjabat, Kepala Lapas Way
Kanan melaksanakan upacara begawi adat lampung di Sesat Agung Kampung
Karangan, Kecamatan Bumi Agung, Way kanan. Sabtu, 25/1
Begawi
atau yang kerap disebut dengan istilah lengkap Begawi Cakak Pepadun
merupakan upacara adat masyarakat Lampung untuk memberikan gelar adat
kepada seseorang. Adapun masyarakat etnis atau suku bangsa Lampung yang
melaksanakan begawi adalah yang berasal dari kelompok adat Lampung
Pepadun.
“ Iya benar,
kami baru saja menerima gelar kehormatan Sutan Mangku Negara dan isteri
saya Sutan Raja Yang Ngator setelah melalui proses yang panjang”, ujar
Putera Way Kanan yang baru lima hari memimpin Lapas tanah kelahirannya.
Syarpani
menyampaikan bahwa Begawi bertujuan untuk memberikan gelar kepada
pasangan pengantin yang melangsungkan pernikahannya. Dalam
pelaksanaannya, Begawi diwarnai dengan berbagai prosesi mulai dari
peragaan pencak silat, penyembelihan hewan, pemberian gelar atau cakak
pepadun dan tarian Cangget, tarian cangget yaitu tarian yang diikuti
oleh bujang gadis, 1 rumah mewakili sepasang bujang gadis untuk ikut
acara cangget agung, setelah itu bujang gadis di jemput oleh penglaku
(panitia) untuk ke sesat agung (rumah adat) setelah bujang gadis semua
berkumpul dan menari satu persatu, talo dibunyikan dan petasan pun di
bunyikan cangget agung berlangsung hingga pagi hari.
“
semua proses telah dijalani, semoga amanah pemberian gelar ini bisa
kami jaga dalam rangka melestarikan budaya adat lampung”, harap Putra
pertama dari Bapak Arjon asal Kampung Karangan ini.
Sementara
itu, Tokoh adat sebagai Pengelaku Tiuh, Ismail Glr Ndika Bangsawan
mengharapkan agar Syarpani sebagai sosok anak muda kebanggan tanah
kelahiran dapat menjadi motivator bagi yang lain.
“Semoga
Sutan Mangku Negara (Syarpani) dapat menggugah anak muda yang lain
dalam membangun tanah kelahiran serta melestarikan budaya adat lampung”,
tutupnya yang diaminin oleh Penyimbang Marga Abidin Glr Sutan Riya Ratu
Pangeran.
Kontributor:
Ryan