Bawa Kabur Truk Hingga Ke Lampung, Berakhir di Jeruji Besi
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com -- Berkat koordinasi yang baik antara polsek Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dengan Polsek yang ada di wilayah Belitang Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) seorang pencuri yang membawa kabur sebuah truk berhasil ditangkap.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Sutoyo alias Toyo (37) tercatat sebagai warga Kampung Pisang baru RT 03 RW 05 Kecamatan Bumi agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, sedangkan rekan pelaku yang lain berinisial R dan G masih diburu petugas.
Pelaku dan rekannya nekat membawa kabur satu unit mobil Truck Colt Diesel los bak tahun 2015 warna kuning dengan nomor polisi BE 9235 TI yang merupakan milik korban Darsono (37) seorang sopir yang tinggal di Desa Bumi Agung Dusun II Kecamatan Lempuing.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah membeberkan proses penangkapan terhadap pelaku yang sempat diwarnai kejar-kejaran karena pelaku membawa truk tersebut dari Lempuing hingga ke BK 9 Belitang Kabupaten OKU Timur.
"Penangkapan pelaku berkat koordinasi antara Jajaran Polsek Lempuing dengan Polsek Belitang 1 dan Gumawang," ucapnya, Rabu (29/1/2020).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Iryansyah, jika kejadian bermula saat Korban Darsono baru pulang kerja sekitar pukul 22.30 WIB (26/1) dan seperti biasa korban memarkirkan kendaraan truknya di halaman depan degan dikunci kontak dan pintu juga dikunci.
"Lalu saat waktu menunjukkan pukul 04.00 korban terbangun karena mendengar truk tersebut menyala, saat korban keluar rumah truk tersebut sudah dibawa kabur ke arah Belitang," ungkapnya.
Dikatakan Iryansyah, dari situ korban langsung menyadari jika truknya baru saja hilang dicuri orang hingga korban berteriak mengundang para tetangga.
"Tahu mobilnya dibawa orang, korban langsung berteriak 'maling, maling' sampai tetangganya ikut terbangun dan banyak warga keluar rumah," katanya.
Karena mobil truk tersebut bukan milik korban Darsono, maka korban menghubungi bosnya yang bernama Warsito jika truknya dibawa kabur oleh pencuri.
"Saat mendengar kabar tersebut, bos dari korban langsung menghubungi Kapolsek Lempuing AKP Darmanson dan mengatakan jika mobil truknya hilang dicuri orang dan kemungkinan dibawa kabur ke arah perbatasan Belitang OKU Timur," jelasnya.
Iryansyah melanjutkan, setelah mendengar laporan tersebut Kapolsek Lempuing langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan dan Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Posisi pelaku yang pergi ke arah Belitang OKU Timur diketahui karena di badan truk tersebut telah dipasang GPS, sehingga pemilik truk bisa melacak keberadaan truk yang dibawa kabur pencuri," bebernya.
Setelah itu, Polsek Lempuing berkoordinasi dengan Polsek Belitang 1 yang dipimpin Kapolsek AKP Mulyadi, kemudian anggota Polsek Belitang 1 melakukan penghadangan di jalur yang dilintasi pelaku, hingga akhirnya pelaku tersudut disekitar Gumawang.
"Berkat koordinasi yang baik, akhirnya pada pukul 07.30 WIB mobil truk tersebut ditemukan di arah pasar Sidodadi Belitang BK 9 OKU Timur," imbuhnya.
Iryansyah menuturkan saat anggota melakukan pengejaran bersama personil Polsek Belitang 1 dan Polsek Gumawang, pelaku terus berusaha kabur dengan membawa mobil korban.
"Pelaku terus memacu mobil truknya sampai kami kejar-kejaran dengan pelaku, dan akhirnya pelaku masuk ke jalan buntu yang ada di pasar Sidodadi BK 9 Belitang OKU Timur dan membuat pelaku tak bisa berkutik lagi," tandasnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta mobil truk tersebut dibawa ke Mapolsek Lempuing untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Pelaku yang berhasil ditangkap yakni Sutoyo alias Toyo (37) tercatat sebagai warga Kampung Pisang baru RT 03 RW 05 Kecamatan Bumi agung Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung, sedangkan rekan pelaku yang lain berinisial R dan G masih diburu petugas.
Pelaku dan rekannya nekat membawa kabur satu unit mobil Truck Colt Diesel los bak tahun 2015 warna kuning dengan nomor polisi BE 9235 TI yang merupakan milik korban Darsono (37) seorang sopir yang tinggal di Desa Bumi Agung Dusun II Kecamatan Lempuing.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubag Humas Polres OKI AKP Iryansyah membeberkan proses penangkapan terhadap pelaku yang sempat diwarnai kejar-kejaran karena pelaku membawa truk tersebut dari Lempuing hingga ke BK 9 Belitang Kabupaten OKU Timur.
"Penangkapan pelaku berkat koordinasi antara Jajaran Polsek Lempuing dengan Polsek Belitang 1 dan Gumawang," ucapnya, Rabu (29/1/2020).
Dijelaskan lebih lanjut oleh Iryansyah, jika kejadian bermula saat Korban Darsono baru pulang kerja sekitar pukul 22.30 WIB (26/1) dan seperti biasa korban memarkirkan kendaraan truknya di halaman depan degan dikunci kontak dan pintu juga dikunci.
"Lalu saat waktu menunjukkan pukul 04.00 korban terbangun karena mendengar truk tersebut menyala, saat korban keluar rumah truk tersebut sudah dibawa kabur ke arah Belitang," ungkapnya.
Dikatakan Iryansyah, dari situ korban langsung menyadari jika truknya baru saja hilang dicuri orang hingga korban berteriak mengundang para tetangga.
"Tahu mobilnya dibawa orang, korban langsung berteriak 'maling, maling' sampai tetangganya ikut terbangun dan banyak warga keluar rumah," katanya.
Karena mobil truk tersebut bukan milik korban Darsono, maka korban menghubungi bosnya yang bernama Warsito jika truknya dibawa kabur oleh pencuri.
"Saat mendengar kabar tersebut, bos dari korban langsung menghubungi Kapolsek Lempuing AKP Darmanson dan mengatakan jika mobil truknya hilang dicuri orang dan kemungkinan dibawa kabur ke arah perbatasan Belitang OKU Timur," jelasnya.
Iryansyah melanjutkan, setelah mendengar laporan tersebut Kapolsek Lempuing langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan dan Tim Opsnal untuk melakukan pengejaran terhadap para pelaku.
"Posisi pelaku yang pergi ke arah Belitang OKU Timur diketahui karena di badan truk tersebut telah dipasang GPS, sehingga pemilik truk bisa melacak keberadaan truk yang dibawa kabur pencuri," bebernya.
Setelah itu, Polsek Lempuing berkoordinasi dengan Polsek Belitang 1 yang dipimpin Kapolsek AKP Mulyadi, kemudian anggota Polsek Belitang 1 melakukan penghadangan di jalur yang dilintasi pelaku, hingga akhirnya pelaku tersudut disekitar Gumawang.
"Berkat koordinasi yang baik, akhirnya pada pukul 07.30 WIB mobil truk tersebut ditemukan di arah pasar Sidodadi Belitang BK 9 OKU Timur," imbuhnya.
Iryansyah menuturkan saat anggota melakukan pengejaran bersama personil Polsek Belitang 1 dan Polsek Gumawang, pelaku terus berusaha kabur dengan membawa mobil korban.
"Pelaku terus memacu mobil truknya sampai kami kejar-kejaran dengan pelaku, dan akhirnya pelaku masuk ke jalan buntu yang ada di pasar Sidodadi BK 9 Belitang OKU Timur dan membuat pelaku tak bisa berkutik lagi," tandasnya.
Setelah berhasil ditangkap, pelaku beserta mobil truk tersebut dibawa ke Mapolsek Lempuing untuk dilakukan proses lebih lanjut.