Sosialisasi pogram Rehabilitas dan Pasca Rehabilitas.
OKI, KabaRakyatsumsel.com ---- Penyalahgunaan narkotika di Indonesia kian mengkhawatirkan dan membutuhkan penanganan serius semua kalangan masyarakat. Oleh karena itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melaksanakan kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasi di Rumah Makan Abadola Kecamatan Kota Kayu Agung.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BNN Kabupaten OKI Kompol H Dwi Handoko SH MH dalam sambutannya mengatakan, Guna menangkal penyalahgunaan Narkoba dilingkungan masyarakat, Salah satu langkah yang paling konkret adalah dengan menggencarkan kegiatan penyuluhan bahaya Narkoba dengan melibatkan masyarakat dan pemerintahan di Kabupaten OKI.
“Apabila disekitar kita ada yang mengedarkan atau menggunakan narkotika agar segera melaporkannya ke BNN,” kata Kompol H Dwi Handoko, Kepala BNk Kabupaten OKI, Kamis (21/11/2019).
Dirinya Menambahkan, masih minimnya pengetahuan tentang program rehabilitasi, masih banyaknya masysrakat para pelajar yang tidak tahu harus melakukan apa atau berbuat apa. apabila ada anak atau saudaranya yang telah menjadi korban atau pecandu narkoba.
"Sosialisasi ini digelar memang untuk mendukung optimalisasi program rehabilitasi bagi pecandu/korban penyalahgunaan narkoba khususnya di Wilayah KabupatenOKI," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Sumatera Selatan Drs H Ahmad Bustari mengungkapkan, sasaran rehabilitasi dalam program rehabilitasi penyalahguna narkotika antara lain penyalahguna narkotika, keluarga penyalahguna narkotika dan orang terdekatnya. Dalam melaksanakan tugasnya Tim Rehabilitasi BNN siap melakukan penjangkauan terhadap penyalahguna dan keluarganya.
“Dalam prosesnya para penyalahguna akan mendapatkan rehabilitasi berkelanjutan yang terdiri dari rehabilitasi medis, rehabilitasi sosial dan pasca rehabilitasi. Dengan menjalani proses rehabilitasi diharapkan para penyalahguna narkotika dapat kembali berguna dan bekerya serta diterima kembali dimasyarakat,” ungkapnya.
Selanjutnya,Ahmad Bustari mengatakan setiap penyalahguna akan menjalani proses asessesment untuk menentukan rawat jalan atau rawat inap serta metode terapi yang bakal diterapkan nantinya.
“Setiap terapi rehabilitasi yang diberikan kepada penyalahguna narkotika bisa berbeda satu dengan yang lainnya karena banyak faktor yang mempengaruhi pemberian terapi tersebut”jelasnya.
Kegiatan Sosialisasi Program Rehabilitasi dan Pasca Rehabilitasidihadiri sekitar 25 orang peserta yang berasal dari Perwakilan MUI, Dinas Sosial Kabupaten OKI, dan Perwakilan SMP/SMA se Kecamatan Kayu Agung .