News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Serahkan Senpi Ke Polsek Tungkal Jaya

Serahkan Senpi Ke Polsek Tungkal Jaya

MUBA,  KabaRakyatsumsel.com - Kadus IV Desa Sukadamai Kec. Tungkal Jaya  Arman, menyerahkan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir puluru ke Polsek Tungkal jaya, Selasa (5/11/2019). Senjata api dan peluru itu milik warga yang diserahkan ke kadus desa tersebut.

Kapolres Musi Banyuasin, AKBP Yudhi surya markus pinem,s.ik melalui Kapolsek tungkal jaya, Iptu Rudin suprianto, mengatakan bahwasanya telah menerima senjata api rakitan jenis revolver dan dua butir amunis aktif kaliber 9mm dari Kadus IV Desa Sukadamai Kec. Tungkal Jaya .

“Kami sangat mengapresiasi atas apa yang dilakukan oleh warga masyarakat guna menjaga situasi kamtibmas yang aman kondusif khusunya diwilayah tungkala jaya,” katanya.

Lebih lanjut Kapolsek Tungkal Jaya mengatakan bahwasanya penyerahan senjata api berikut amunisi tersebut taklepas dari Maklumat Kapolres Muba tentang Senpi Rakitan, yang tidak akan dikenakan Sanksi Pidana jika menyerahkan Senpi Rakitan Kepada Polsek Atau Polres, dan ini juga merupakan sebagai bentuk kesadaran yang semakin meningkat dari masyarakat bahwa memiliki senjata api dan bahan peledak bisa membahayakan. Bahkan bisa mencelakakan atau membunuh diri sendiri, keluarga, kerabat dekat dan orang lain.

Dalam kesempatan ini pula kami menghimbau kepada segenap warga masyarakat khusunya diwilayah tungkla jaya, agar kiranya bagi masyarakat yang masih menyimpan ataupun memiliki senjata api rakitan jenis apapun untuk dapat segerah diserahkan dan tidak akan kita proses secara hukum, tapi apa bila kedapatan oleh kita maka akan kita lakukan proses sesuai hukum yang berlaku.(Redi.ril)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.