News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Merki Bakri : Masalah Insiden di Disporapar, Akan Kita Selesaikan Secara Kedinasan

Merki Bakri : Masalah Insiden di Disporapar, Akan Kita Selesaikan Secara Kedinasan

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Beberapa hari yang lalu ada Insiden yang sempat membuat heboh di Kantor Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Banyuasin.
pasalnya ada oknum Kasubag Keuangan yang memukul stapnya pada Senin (04/11).

Terkait masalah tersebut Kadisporapar Banyuasin Merki Bakri saat dijumpai dari berbagai awak media diruang kerjanya, Selasa (05/11), menjelaskan bahwa kejadian yang memalukan itu dilakukan oleh pelaku Kasubag Keuangan berinisial terhadap bawahanya berinisial Fit dan kejdian itu sudah kali kedua dilakukan oleh pelaku, tetapi dengan korban yang berbeda.

Pada kejadian yang kedua ini kata Merki, belum tau yang sebenarnya, sebab saya sedang menghadiri rapat di Kantor Bupati, setelah saya kembali kantor baru mendapat kabar bahwa HT telah melakukan kekerasan terhadap Fit.

"Keduanya ketika saya tiba dikantor sudah tidak ada ditempat, ketika apel sore antara korban sudah meninggalkan kantor dan korban lapor ke Polres Banyuasin sedangkan pelaku langsung kabur," kata Merki Bakri dihadapan para wartawan.

Menurut Merki, pada kejadian pertama dulu diluar Kantor saat sedang ada kegiatan dilapangan dilakukan pemukulan oleh pelaku HT terhadap Kasinya berinisial Yl, namun kejadian itu oleh Sekdis, keduanya antara korban dan pelaku dihadapkan ke saya (Merki,red) dan saya nasehati keduanya saling memaafkan.

"Saat itu Yl pun hendak mengadu kepihak berwajib, karena merasa sebagai wanita diberlakukan oleh atasanya dengan tidak wajar dihadapan stapnya dilokasi kegiatan, namun saya nasehati korban pun mengurungkan niatnya tidak melapor dan pihak pelaku pun meminta maaf atas kekhilafanya yang akhirnya mereka kembali bekerja dengan baik," ungkap dia.

Sejauh ini jelas Merki, HT itu mau menerima nasehat saya selaku atasnya dan pelaku sendiri berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang sama dengan siapapun, tetapi buktinya terulang kembali dan korbanya juga stapnya sebagai juru bayar gaji dan korbanya ini selain wanita juga kondisi fisiknya tidak sesempurna dengan rekan sekantornya.

Dikatakan Merki, dia mengetahui kejadian tersebut setelah mendapat laporan dari stap dan Sekdis bahwa ada insiden itu."Saya mau panggil keduanya namun sudah pulang, korban langsung melapor ke Polres Banyuasin dan pelaku sudah kabur termasuk rekan-rekanya sebagai saksi pun sudah pulang," tandas dia. 

Maslah ini terang Merki, keduanya akan saya panggil berikut para saksinya, saya meminta keteranganya, sebab pelaku sudah kali kedua melakukan hal yang sama, hanya saja korbanya berbeda dan korban yang ke dua pun sudah langsung melapor kepihak berwajib.

Memang dulu kata Merki saat kejadian pertama dalam arahan saya jika sampai masalahnya masuk keranah hukum, jelas Pelaku HT itu dikenakan sanksi dengan ancaman paling ringan 5 tahun kurungan dan hidup dalam penjara itu tidak enak dan pelaku saat itu sempat mengucap “mau dipenjara pun siap” katanya, namun saya nasehati yang akhirnya pelaku mau meminta maaf terhadap korban dan korbanya pun memaafkanya.

Merki membenarkan bahaa permasalahan yang membuat pelaku berlaku konyol itu efek dari gajinya sudah mines dan sekarang ini sistem pembayaran gaji itu ditransfer langsung kerekening masing-masing ASN, bagi pegawai yang punya utang di Bank dipotong langsung oleh Bank.

Sedangkan untuk gaji pelaku ini karena sudah beberapa waktu tidak dibayar, oleh pihak Bank langsung dipotongnya, akhirnya gajinya menjadi minus dan itulah sasaran emosinya kepada juru bayar dan juru bayar pun masih mau berusaha membantunya, tetapi pihak Bank tetap memotong semua utangnya yang belum diangsur.

"Tapi yang pasti dalam waktu dekat ini keduanya secepatnya akan kita panggil untuk di selesaikan secara kedinasan. Saya juga berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi dan ini hendaklah menjadi pelajaran, karena ini sangatlah memalukan," tandas dia. (Suharni)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.