Komisi I DPRD Way Kanan Minta PT BMM Tak Membangkang
WAY KANAN, KabaRakyatsumsel.com--DPRD Kabupaten Way Kanan meminta agar pimpinan PT.BMM tidak lagi membangkang dalam menyikapi konflik antara mereka PT.BMM dengan eeng cs perwakilan penyimbang tiuh Gunung Sangkaran Kecamatan Blambngan Umpu, kamis 28/11 /2019.
kami Komisi 1 DPRD Way Kanan kanan sudah 2 kali memanggil pimpinan PT.BMM untuk menyampaikan apa yg di inginkan oleh eeng cs di mana eeng cs meminta PT.BMM tinggalkan Wilayah GS atau BMM bebaskan lahan saat ini kami berupa meredam masyerakat GS untuk tidak duduki lahan oleh karena itu kami meminta agar semua lembaga dapat membantu menyelesaikan konplik agaria antara Gunung Sangkaran dengan BMM karena di kuatirkan bila mana tidak terselesaikan konplik akan terus memanas.
tetpisah eeng Saputra mengatakan di tundanya aksi pendudukan di lahan mereka yg telah PT.BMN kuasai di karenakan mereka masih menanti niat baik PT.BMM namun apa bila dalam waktu beberapa hari kedepan niat baik tidak juga di tunjukan PT.BMM maka aksi pendudukan lahan di pastikan akan mereka lakukan.
pasalnya menurut ketua Kimisi 1 DPRD Waykanan Rozali Usman SH, dari kajian data yg telah saya dan seluruh anggota komisi 1 pelajari di lapangan jelas bahwa hak milik PT.BMM berada di wilayah Kampung Gunung Sangkaran yang jelas tidak tercantum dalam HGU yg di miliki PT.BMM.
dan ia meminta untuk semua pihak tidak menyalahkan mereka pasalnya di persoalkannya PT .BMM di wilayah Kecamatan Blambangan umpu bukan tanpa sebab melainkan di karenakan wilayah mereka di kuasai oleh PT.BMM tanpa adanya pengaminan dari masyarakat Adat GS.