BPN Banyuasin : Data Sudah Hilang
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com--Terkait masalah sertifikat milik Martoni(38)warga Desa Talang Kemang Kec.Rantau Bayur yang kabarnya kurang lebih sudah 10 tahun,kemarin pada hari sabtu(09/11)sekitar habis waktu zduhur martoni didatangi oleh Sagimin selaku kepala desa Talang Kemang dikediamannya.
Sagimin(kades) menanyakan perihal masalah sertifikat miliknya(Martoni) setelah mendapat kiriman berita tentang masalah sertifikat tersebut melalui sms atau watshap."ada solusi untuk masalah sertifikat mu ini,bagaimana kalau lahan kamu dipindah lokasi supaya bisa diajukan lagi keprona tahun 2020"ujar martoni menirukan omongan Sagimin saat ditemui media ini.
"SPH sudah jadi dan biaya pembuatan sertifikat pun sudah dilunasi,kenapa kok harus pindah lahan,saya tidak setuju"jawab Martoni singkat.
Dan untuk masalah yang sama media ini mendatangi Kantor BPN pada hari senin(10/11)guna menanyakan kembali apakah sudah ditemukan data untuk sertifikat milik Martoni tersebut.
"Pencarian data yang sudah 10 tahun lamanya sulit untuk ditemukan karna tidak bisa dicari secara online karna alat" komputer sudah banyak yang diganti dan pejabatnya pun sudah banyak yang baru,hanya bisa dicari secara manual sedangkan berkasnya ada banyak sekali sehingga tidak tahu kapan pastinya kami bisa menemukan data sertifikat tersebut."jawab salah satu staf dari BPN,karena pihak yang mempunyai hak memberi keterangan untuk masalah ini masih belum bisa ditemui..(Suharni)