10 Tahun Bikin Sertifikat Tanah Belum Terealisasi
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com Martoni (38) warga Desa Talang Kemang Kecamatan Rantau Bayur mengeluh kepada Pemdes Talang Kemang pasalnya, kurang lebih sepuluh tahun sertifikat tanah yang dibuatnya melalui Pemdes Talang Kemang sampai saat ini belum terealisasi.
"Sudah lama saya ini membuat sertifikat tanah melalui Pemdes Talang Kemang, tapi kok sudah kurang lebih sepuluh tahun sampai sekarang belum ada realisasinya," keluh dia kepada media ini, Senin (04/11).
Martoni juga mengaku bahwa saat dirinya ingin membuat sertipikat tanah tersebut dia telah menyerahkan SKT tanahnya yang asli sebagai syarat administrasi termasuk juga sudah membayar uang sejumlah Rp.500.000
Sementara saat dikonfirmasi media ini salah seorang yang mengurus masalah sertipikat tersebut tidak ada tanggapan dan bahkan mereka saling lempar tanggung jawab,Kepala Desa Talang Kemang pun susah untuk ditemui..
Ditempat terpisah Badan Pertanahan Nasional(BPN) Banyuasin saat dimintai konfirmasinya terkesan tertutup kepada wartawan. Ini terlihat pejabat BPN yang bekompeten untuk memberikan keterangan malah tidak mau ditemui.
"Maaf pihak yang mempunyai hak untuk memberikan keterangan msalah ini tidk bisa ditemui karna msalah sertifikat ini sudah terlalu lama," kata salah seorang stap Pelayanan.
Jadi bagaimana masalah sertifikat ini bisa terselesaikan apabila pihak yang terkait tidak bisa ditemui,sedangkan syarat yang diserahkan untuk membuat sertifikat sudah lengkap dan biaya pun sudah dilunasi pada waktu ingin mengajukan pembuatan sertipikat tersebut.
Dimanakah tugas dan tanggung jawab selaku lembaga yang seharusnya membantu dan melayani masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku malah disini seolah - olah terkesan tertutup dan susah untuk mendapatkan informasi.(Suharni)