Tidak Memberi Kontribusi Bagi Muba. MMJ Dipersoalkan
MUBA, KabaRakyatsumsel.com - Pemakaian jalan gas untuk mobilitas angkutan batubara PT Gorby yang ditangani PT. Musi Mitra Jaya (MMJ) dipersoalkan. Karena jika terjadi kerusakan Pemkab Muba juga akan terbebani karena perawatan jalan tersebut masih memakai sistim patungan. Pemerintah Daerah Kabupaten Muba memberikan hak pengelolaan jalan tersebut semata-mata untuk mempermudah PT Chonoco Philips dalam mengontrol bentangan jalur pipa mereka dan bukan untuk angkutan batubara.
" Ini sudah salah kaprah namanya Izin penyelenggaraan jalan tersebut kita berikan untuk Chonoco Philips bukan angkutan batubara," kata Sekda dalam rapat tindak lanjut laporan Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) terkait angkutan batubara PT Gorby, diruang rapat Randik Pemkab Muba, Rabu (16/10/2019).
Dalam rapat tersebut Sekda Disamping sejumlah kepala OPD Muba, Diantaranya, Kepala Bapeda Muba, Zulfikar, Kepala Dinas Perhubungan, Pathi Riduan, Kepala Dinas PUPR Herman Mayor, Camat, Kades dan dan UPTD KPH Meranti. Sementara perusahaan tambang yang diundang adalah PT Chonoco Philips, PT Tri Aryani, dan PT MMJ sebagai transporter darat PT Gorby Grup.
Menurut Sekda angkutan batubara PT Gorby yang ditangani PT MMJ, sudah tak bisa ditolerir. Karena Itu, Sekda menyarankan sementara menunggu jalan khusus batubara yang sudah hampir selesai perusahaan tersebut sebaiknya menyetop aktifitas mereka.
" Terlalu banyak pelanggaran yang mereka lakukan, sebaiknya dihentikan saja dulu sebelum terlambat dan memberi dampak yang lebih parah, " ujar Apriyadi.
Kepala Dinas Perhubungan Muba, Pathi Riduan menambahkan, Izin penyelenggaraan kendaraan angkutan batubara PT MMJ sebanyak 75 unit. Sementara yang beroperasi dilapangan tak kurang dari tiga ratus kendaraan yang nyaris beroperasi selama 24 jam sehari. Kondisi tersebut bisa dipastikan menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat Muba.
Kapolsek Batang Hari Leko, AKP Sofyan Affandi membenarkan kondisi yang terjadi akibat dampak sosial yang timbul akibat aktifitas tambang batubara PT MMJ. Bahkan Sofyan terlihat kaget ketika mengetahui Izin penyelenggaraan batubara PT MMJ hanya berjumlah 75 unit armada.
"Ini sudah ratusan kendaraan setiap hari sehingga masyarakat terganggu dan sulit untuk melewati Jalur tersebut. Dan jujur saya baru tahu kalau izin armadanya cuma 75 unit,"ujarnya.
Terkait pembangunan jalan baru PT Gorby yang diduga merambah hutan kawasan, perwakilan perusahaan tambang batubara PT Gorby, Iswandi mengaku pihaknya mengantongi izin dari Kementerian KLHK.
"Untuk jalan baru yang kami bangun, kami sudah mengantongi Izin pinjam pakai hutan kawasan dari Kementerian KLHK, Dan kami siap menambah armada penyiraman untuk mengurangi debu yang ditimbulkan," ujarnya. (Redi,tim)