Langsung Dapat Buku Nikah dan Kartu Keluarga Pemkab Muba Lakukan Itsbat Nikah Tahap Dua
MUBA, KabaRakyatsumsel.com - Sebanyak 173 pasang warga Musi Banyuasin dari kalangan keluarga tidak mampu, Kamis (17/10/2019) mengikuti rangkaian Itsbat nikah di Pengadilan Agama Sekayu yang merupakan program Bupati Muba Dodi Reza melalui Kesra Muba bersama Kemenag Muba.
173 pasang tersebut dalam rangkaian mengikuti Itsbat Nikah langsung mendapatkan bukuh nikah sebagai dokumen penting yang diberikan secara gratis tanpa dibebankan biaya administrasi.
"Itsbat Nikah ini tahap kedua yang digelar Pemkab Muba, Alhamdulillah pelaksanannya berjalan lancar," ungkap Kabag Kesra Muba, Opi Palupi.
Opi mengatakan, Pemkab Muba bersama Kemenag Muba sebelumnya juga pada Agustus lalu telah melaksanakan Itsbat Nikah yang diperuntukkan bagi 77 pasang warga Muba yang dilaksanakan di Kecamatan Lawang Wetan.
" Pak Bupati Dodi Reza sangat konsen pada pelayanan masyarakat nya untuk mengikuti Itsbat Nikah dan diperuntukkan bagi keluarga yang tidak mampu," ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Muba Dodi Reza mengucapkan selamat kepada peserta Itsbat Nikah di Muba. "Selamat dan sekarang telah tercatat menjadi pasangan resmi secara negara," ungkapnya.
Dodi menargetkan, tahun 2019 ini pihaknya akan memberikan kuota Itsbat Nikah kepada 800 pasang keluarga tidak mampu di Muba. "Ini sebagai komitmen untuk mengedepankan kebutuhan dan kepedulian terhadap warga yang kurang mampu di Kabupaten Muba dan negara harus hadir untuk saudara - saudara kita ini, salah satunya program itsbat nikah ini merupakan bentuk pelayanan Pemkab Muba yang memprioritaskan kebutuhan warganya," pungkasnya.(redi.ril)