Kadisdik Kaget Dugaan Cabul, oknum guru di SD N 1 Pematang Suka Tani.
KAYUAGUNG, KabaRakyatsumsel.com--
Oknum guru SD N 1 Pematang Suka Tani Kecamatan Mesuji Makmur, diduga melakukan tindak pidana pencabulan.
Sejumlah siswi Sekolah Dasar didampingi oleh orang tuanya, melaporkan seorang guru sekolah ke SPKT Polres OKI, (29/10) kemarin.
Pasalnya oknum guru sekolah yang dilaporkan ini diduga telah melakukan tindak pidana tentang Undang-undang perlindungan anak atau Cabul.
Kepala Dinas Pendidikan OKI, M Amin terkejut dengan aksi oknum guru dan belum mendapat laporan sama sekali.
"Saya baru mengetahui informasi tentang oknum guru yang diduga melakukan hal tersebut," ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019).
Dengan adanya laporan tersebut pihak dari Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten OKI akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan.
"Nanti akan kami panggil kepseknya SD N 1 Pematang Suka Tani untuk klarifikasi kebenarnannya," katanya.
Sementara Kepolisian polres OKI merekabi sekarang sudah turun kelapangan untuk meminta keterangan saksi dan menangkap pelaku dan secepatnya berhasil ditemukan. ( San)