Dodi Reza Tetapkan Nama Jalan dan Bandara di Muba Gunakan Nama Pejuang dan Mantan Bupati Muba
MUBA, KabaRakyatsumsel.com - Sebanyak 11 nama Jalan dan 1 nama Bandara akhirnya resmi ditetapkan oleh Bupati Muba Dodi Reza berdasarkan Keputusan Bupati Muba Nomor: 621/KPTS-Dishub/2019 tentang Penetapan Nama Jalan dan Bandar Udara Sekayu.
Sebanyak 11 nama jalan dan 1 nama bandar udara Sekayu ini digunakan Bupati Muba Dodi Reza memakai nama-nama Pejuang asal Muba serta mantan Bupati Muba terdahulu.
"Ini dilakukan agar masyarakat Muba lebih mengingat jasa yang sudah diberikan pejuang dan mantan Bupati Muba yang telah berkontribusi banyak untuk Muba," ungkap Bupati Muba Dodi Reza.
Adapun jalan-jalan tersebut yakni diantaranya jalan Bupati Oesman Bakar: Simpang Tiga Tugu Kayuara sampai dengan Simpang Empat Randik Sekayu lanjut sampai Tugu Bintang Bundaran Sekayu jalan ini melintasi kantor KPP Pajak Pratama, Makam Pahlawan, Stable Berkuda, RSUD Dr Slamet
Kemudian, Jalan Peltu Kosim Hidayat: Simpang Empat JM sampai dengan Simpang Masjid Sukarami, Jalan ini melintasi SMPN 2 Sekayu, Jalan Lettu Nawawi Gaffar: Simpang Empat Lampu Merah Bupati sampai dengan simpang Empat Teladan, jalan ini melintasi disamping rumah Bupati.
"Jalan Kol H Arifin Djalil: Simpang Empat Randik sampai dengan Simpang Empat Balai Agung. Jalan ini melintasi Masjid Raya, Terminal Randik, dan SPBU Darat," jelasnya.
Selain itu, Jalan Kol Nazom Nurhawi: Tugu Bintang Bundaran Sekayu sampai dengan Perumahan Randik Lanjut dari Jalan Samping Terminal Randik sampai dengan Simpang Jalan AMD, Jalan ini melintasi perumahan Randik, melintas samping terminal Randik, Pasar Randik, Perumahan Pancaroba, Perumahan Villa Bukit Sejahtera, SMKN 2 Model Sekayu.
"Lalu, Jalan Kol H Amir Hamzah: Simpang Kantor BPS Muba sampai dengab Simpang Tiga Jalan Samping Pengadilan Negeri. Jalan ini melintasi Perumahan DC, kemudian Jalan Kol H Soelistiyono: Simpang AMD sampai dengan Simpang Tiga AMD Lumpatan, Jalan ini Melintasi Perumahan AMD.
Jalan lainnya, yakni Jalan Kopral Abdullah Ahmad: Jalur 1 Lumpatan, merupakan jalur 1 Lumpatan yang diganti namanya, Jalan H Abdul Somad: Simpang Dinkes sampai Simpang Penjara, jalan ini melintas diantara Stadion Serasan Sekate dan Kantor Dinas Kesehatan sampai Penjara.
"Kemudian, Jalan Mayor Noerdin Panji: Sukarami sampai dengan Simpang C2 SPBU Dawas, Jalan Penghubung Desa Sukarami Menuju ke Desa Simpang Sari, Tanah Abang, Dawas Sampai C2, dan Jalan H Korik: Jalan simpang SD 1 sampai dengan Simpang DMS, jalab ini melintas di belakang Petro Muba," terangnya.
Untuk Bandara atau Bandar Udara Sekayu ditetapkan namanya Bandar Udara Pangeran Abdul Hamid. "Kalau sebelumnya bernama Bandar Udara Sekayu sekarang resmi bernama Bandar Udara Pangeran Abdul Hamid," pungkasnya.(rdi.ril)