Ratusan Pengolala Minyak Tradisional Lakukan Aksi Damai Minta Bupati Berikan Solusi
MUBA, KabaRakyatsumsel.com - H Dodi Reza Alex Noerdin Bupati Musi Banyuasin berjanji memberikan solusi terkait rencana penutupan tambang penyulingan minyak Illegal diwilayah Kabupaten Muba.
Saat menerima ratusan pendemo terkait maklumat
Serta rencana penutupan tambang dan penyulingan minyak illegal yang dikelolah masyarakat dengan cara tradisional sebagai mata pencarian sebagian masyarakat Muba
Aksi damai tersebut dilakukan dihalaman Kantor Bupati Muba dengan dikawal ketat anggota polres Muba Selasa (17/9/2019).
Para Pendomo disambut baik Bupati Muba Bersama Kapolres Muba, Dandim 0401/Muba, Dodi terlihat berupaya menenangkan pendemo dan berjanji mencarikan solusi serta mengajak perwakilan pendemo untuk duduk bersama mencari solusi agar tidak ada pihak yang dirugikan dengan rencana pemberlakuan maklumat bersama tersebut.
"Maklumat tersebut masih kita berlakukan, mari kita cari solusi tapi dengan hatinya yang tenang dan tindakan yang sesuai dengan undang undang. Saya meminta perwakilan agar duduk bersama dan berunding,"mintanya
Terlihat beberapa orang perwakilan pendemo dari enam kecamatan masuk keruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Muba duduk bersama guna untuk mencarikan solusi atas apa yang menjadi tuntutan pendemo
Sebagian informasi insiden kebakaran yang menghanguskan penyulingan minyak ilegal di Desa Sugiwaras Kecamatan Babat Toman belum lama ini, sehingga menyita perhatian dari berbagai pihak,
Bahkan menyita perhatian pihak Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Drs Firli, Msi,saat mengunjungi Mapolres Musi Banyuasin, Senin 02/09/19 paska setela kejadian.Firli menginstruksikan tentang larangan dan penindakan hukum secara tegas terhadap pelaku kegiatan ilegal Drilling di Bumi Serasan Sekate.
Menyikapi hal itu, Bupati Muba,mengadakan sosialisasi serta pemasangan maklumat Bersama,Penegasan Bupati, Kapolres,Dandim 0401/Muba, tentang rencana penutupan ilegal driling Dan penyulingan minyak illegal di wilayah Muba.
Menyikapi maklumat tersebut,para pengelola dan pemilik sumur bor dan penyulingan minyak tradisional sebagai mata pencahrian mereka.ratusan masyarakat melakukan aksi damai menuntut agar bupati mencabut maklumat bersama tersebut.
Ratusan Masa tersebut berasal dari Kecamatan Sanga Desa, Babat Toman, Lawang Wetan, Keluang, Plakat Tinggi serta Batang Hari Leko memenuhi halaman kantor Bupati Muba.
Dalam orasinya Koordinator aksi, Hendi Sofyan, mengatakan pemberlakuan maklumat bersama akan menimbulkan gejolak yang sangat besar dalam tatanan hidup sebagian besar masyarakat Muba.
Menurutnya, Pemerintah harus menjamin adanya solusi terkait rencana penutupan Ilegal Drilling dan Penyulingan minyak tradisional yang disebarkan melalui maklumat bersama tersebut. Ribuan keluarga akan kehilangan mata pencarian dan bisa dipastikan ini akan menggoncang sendi kehidupan masyarakat Dengan meningkatnya angka kriminalitas.
"Saudara - saudaraku kita semua satu visi, kita minta agar Bupati mencabut maklumat tersebut sebelum adanya jaminan solusi terkait hal ini," tambah Hendi Sofyan.(rdi)