Oknum Kades SR Diduga Bawa Nama Kadis PMD Minta Perangkat Desa dan BPD Buat Surat Pernyataan
MUBA, KabaRakyatsumsel.com - Merasa akan terseret ke ranah hukum akibat pemberitaan kantoran memotong gaji perangkat desa dan BPD masing masing satu bulan gaji. Oknum Kades SR, Jumat (20/9/2019) mendadak mengumpulkan seluruh perangkat desa dan BPD. Dalam pertemuan tersebut satu persatu disuruh membuat pernyataan bahwa pemotongan satu bulan gaji yang dilakukan sebelumnya adalah sukarela.
Salah satu sumber yang ikut dalam pertemuan tersebut mengaku sempat menyatakan keberatan. Dengan alasan pernyataan tersebut atas perintah Kadis PMD Muba, akhirnya semua perangkat dan BPD menanda tangani pernyataan tersebut.
"Ini perintah pak Ricard, tak usah takut,segera cari siapa anggota BPD yang membocorkan ini. Kalau pun ada masalah dengan Polres (red: pihak kepolisian ) biar nanti saya urus, " begitu Kades ngomong nya kata sumber tersebut.
Sumber tersebut mengaku heran dan bingung, karena kalau memang perintah Kadis PMD seperti Itu artinya dana pelantikan BPD yang diminta Kades adalah sepengetahuan Kadis PMD. Lalu kenapa mesti takut dan belakangan malah disuruh buat pernyataan bahwa uang Itu diberikan secara sukarela.
"Jujur saya bingung dibuatnya, karena kalau Itu pelanggaran harusnya Kadis PMD berterimakasih, ini malah disuruh cari, kayak marah gitu, " ujarnya.
Kades (SR) begitu di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya membantah hal tersebut. Ia menyatakan hal tersebut tidak benar, cuma dia mengakui bahwa dirinya dilaporkan telah menyunat gaji perangkat dan BPD, Selanjutnya ia melaporkan hal tersebut kepada Kadis PMD Muba.
Ia menyatakan kronologi memotong gaji perangkat tersebut dilakukan atas dasar hasil kesepakatan. Hal itu juga disampaikannya dengan anggota BPD.
"Saya melapor karena ada anggota BPD yang membocorkan pemotongan tersebut dengan wartawan dan saya tak mau bermasalah Makanya BPD saya minta membuat pernyataan," Kata SR , sembari menyatakan masalah tersebut sudah dilaporkan ke Kepala Dinas PMD Muba.
Ricard Cahyadi, AP. Msi. Kepala Dinas PMD Muba membantah telah menyuruh Kades SR meminta BPD agar membuat pernyataan pungutan tersebut bersifat sukarela.
"Ini tidak ada kaitan dengan PMD, itu urusan intern kades dan aparatur desa mereka dan PMD tidak ada memerintahkan dan memberi arahan apapun.Justru kami berterimah kasih adanya informasi ini dan apabilah ada Kades yang bermain seperti ini akan kami beri peringatan," bantah Ricard melalui akun whatsAppp nya.
Ditempat terpisah Bupati Musi Banyuasin H. Dodi Reza Alex yang dikomfimasi melalui akun whatsAppnya, menyatakan kalau memang informasi ini benar akan ditindak dengan tegas.
Ketua Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) Kurnaidi mengatakan pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat terkait kasus tersebut. Pemberitaan sejumlah media ditambah sejumlah informasi yang dihimpunmenguatkan adanya indikasi pelanggaran hukum yang telah dilakukan oknum Kades (SR).
Dan jika dicermati kronologis kasus tersebut berawal dari tindakan semena mena terhadap BPD yang telah diminta sejumlah uang mulai dari proses pendaftaran sebagai calon anggota BPD.
"Untuk pelantikan saja sudah dimintai dana sekitar Rp 1,300.000,- (Satu Juta Tiga Ratus Ribu Rupiah) mungkin mereka merasa ditindas dan jadi sapi perahan mereka mulai Melawan, "kata Kurnaidi.
Puncaknya, lanjut Kurnaidi, saat perayaan HUT RI, mereka harus rela kehilangan satu bulan gaji. Mungkin karena merasa keenakan, atau melihat peluang yang lebih besar, pada HUT RI sehingga seluruh perangkat desa yang berjumlah 38 orang dipotong satu bulan gaji.
"Masalah ini akan segera kami laporkan kepada penegak hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami meminta agar penegak hukum segera melakukan proses hukum agar pihak lain tidak melakukan hal yang sama," imbuhnya.
Menurut Kurnaidi, hal ini sangat bertentangan dengan aturan Dan undang undang yang berlaku, dan jika terbukti harus ditindak tegas. Apalagi Muba sudah terbentuk tim satgas saber Pungli sesuai dengan, (Perpres) No. 87 tahun 2016 tentang satuan tugas sapu bersih pungutan liar ( SABER PUNGLI ) katanya. (Tim).