Satpol PP Banyuasin Sosialisasikan Bahaya Narkoba Kepada Pelajar SMK PGRI
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Untuk menanggulangi maraknya peredaran narkoba dan minuman keras saat ini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuasin tak mau tinggal diam.
Mereka saat ini gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi Perda dan Perbup
tentang pencegahan peredaran dan penggunaan minuman keras (miras) dan narkoba di kalangan pelajar serta kenakalan remaja.
Kegiatan Sosialisasi Perda dan Perbup kali ini kepada para pelajar SMK PGRI Pangkalan Balai Kelurahan Setrio Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Rabu (14/08).
Kegitan ini dalam rangka penanggulangan Miras dan Bahaya Narkoba serta Kenakalan remaja Sesuai dengan Perda No. 10 Tahun 2009 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman dan Perda No.2 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Napza lainnya
Sosialisasi Perda dan Perbup ini diikuti sejumlah pelajar SMK PGRI, penyuluhan dan sosialisasi ini mendapat sambutan antusias dan para pelajar dan guru.
"Kegiatan ini dalam rangka memberikan pembekalan sekaligus pengetahuan kepada generasi muda terutama para pelajar di tingkat SMP dan SMA tentang bahaya narkotika dan miras," kata Kasat Pol PP Drs H. Indra Hadi saat dikonfirmasi, Rabu (14/08)..
Tak dapat dipungkiri jelas Indra Hadi, saat ini peredaran narkoba sudah dalam trend mengkhawatirkan."Saat ini peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan miras sudah sangat mengkhawatirkan, bahkan mengancam kelangsungan bangsa dan negara,"ujar dia.
Apalagi di Kabupaten Banyuasin lanjut dia, merupakan wilayah strategis bagi peredaran narkoba lantaran berbatasan langsung dengan Palembang dan Kabupaten Musi Banyuasin.
"Sebagai pemangku kepentingan di daerah ini kami merasa terpanggil untuk ikut berperan aktif mencegah agar generasi muda kita tidak menjadi korban barang terlarang tersebut,"tambah dia.
Ia lantas mengungkapkan, Kabupaten Banyuasin termasuk kawasan yang rawan masuknya narkoba maupun miras.
"Kedua barang terlarang tersebut sewaktu-waktu mengintai generasi muda di daerah ini bahkan hingga ke daerah pelosok,"ungkap dia.
Untuk menanggulangi peredaran Narkoba dan minuman keras diwilayah ini, makanya perlu perhatian serius, satu diantaranya dikatakan melalui kegiatan sosialisasi seperti hari ini.
Maka dari itu, ia mengatakan dalam upaya pencegahan tidak bisa dilakukan secara sendiri-sendiri tetapi perlu dilakukan bersama-sama. "Melalui penyuluhan ini kami berharap para pelajar ikut menyadari betapa berbahayanya miras dan narkoba jika dikonsumsi,"jelas dia.
"Dengan mereka mengetahui bahaya keduanya tentu upaya pencegahan narkoba dan miras masuk ke lingkungan sekolah dapat dilakukan," tegas dia.
Menurutnya, minuman keras merupakan perilaku maksiat yang perlu diberantas, karena dapat merusak generasi muda , merusak mental dan akal pikiran. (Suharni)