News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Masyarakat Eks Marga Rambang Niru Gelar Tuntutan kepada PT MHP. Karena Tak Jalankan Kesepakatan

Masyarakat Eks Marga Rambang Niru Gelar Tuntutan kepada PT MHP. Karena Tak Jalankan Kesepakatan

MUARA ENIM, KabaRakyatsumsel.com--Adanya aktivitas produksi PT MHP yang melalui pemukiman dan perkampungan di wilayah Eks Marga Rambang Niru Muara Enim, dianggap cukup menggangu dan meresahkan. Pasalnya, perusahaan dianggap tak peduli dengan kondisi lingkungan wilayah Eks Marga Rambang Niru, karena akibat pencemaran  dari kebakaran hutan atau lahan.

Wargapun menggelar aksi unjuk rasa kepada PT MHP Kantor Gemawan Muara Enim, Senin (5/8). Koordinator Aksi, Andi Priyatno saat ditemui mengatakan unjuk rasa ini ditujukan kepada perusahaan PT MHP yang dianggap melakukan pencemaran dan membuat polusi di wilayah Eks Marga Rambang Niru.

"Kita minta PT MHP (Musi Hutan Persada) untuk tunduk dan taat terhadap MoU (Memorandum of Understanding)/Akta Kesepakatan MHB PT MHP dengan kelompok masyarakat eks Marga Rambang Niru, yang dibuat di Kantor PT MHP Unit 3 Gemawang pada tanggal 26 September 2001, selanjutnya PT Musi Hutan Persada patuh dan melaksanakan tugas perjanjian yang disepakati bersama dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta ketiga, PT MHP tidak melaksanakan semua bentuk operasional dan produksional sampai dengan tercapainya kesepakatan yang mufakat diantara kedua belah fihak yaitu PT Musi Hutan Persada dan Kelompok MHBM Desa Gemawang," tutur Andi dalam orasinya.

Andi juga menyampaikan agar PT Musi Hutan Persada patuh dan taat pada Undang-Undang 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas serta Undang-Undang 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Aksi sendiri diikuti kurang lebih dua puluh orang dan berlangsung tertib serta dikawal aparat Kepolisian setempat.

"Yang jelas kita selaku masyarakat, meminta PT Musi Hutan Persada peduli dan memperhatikan kondisi lingkungan disekitar perusahaan, jika tercemar maka akan membuat petaka seperti bencana dan ujung-ujungnya menyengsarakan warga yang berdiam di Eks Marga Rambang Niru ini, serta menjalankan kesepakatan yang sudah dibuat dan disepakati bersama," tutupnya.(bmg)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.