Lantaran Kesal Pergi Tidak Pamit, Suami Sayat Leher Istri Dengan Sajam
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Sukriadai Bin A Manaf (47) pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang beralamat di Perum Griya Sejahtera RT 03/01 Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin, diamankan Polsek Mariana.
Perbuatan pelaku ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1) UU No. 23 tahun 2004, yang mengatur tentang kekerasan dalam rumah tangga. Atas perbuatannya pelaku kini terpaksa harus mendekam di hotel pradeo Mapolsek Mariana.
Pelaku diamankan Polsek Mariana setelah menerima laporan dari istrinya (korban) Lina Marlina Binti Suharja (45) yang beralamat di Jalan Sabar Jaya Lorong Merbau RT. 27 No. 40 Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (02/08) jam 12.30 WIB
di rumah Darwati Jalan Sabar Jaya Lorong Puskesmas Padot Kecamatan Banyuasin I Kabupaten Banyuasin.
"Pelaku melakukan kekerasan terhadap korban lantaran karena kesal terhadap istrinya yang pergi tanpa pamit kepada terlapor," kata Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar, S.IK melalui Kapolsek Mariana AKP Agus Irwantoro, saat dimintai konfirmasinya oleh media ini, Selasa (27/08).
Menurut Kapolsek, kronologis kejadian tersebut dengan cara pelaku menyayat leher korban menggunakan senjata tajam jenis pisau yang menyebabkan korban mengalami luka robek di bagian leher dan telapak tangan,kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Mariana untuk ditindak lanjuti secara hukum yang berlaku.
"Pelaku ditangkap pada Senin (26/08) sekira jam 00.30 WIB, yang mana anggota Opsnal Polsek Mariana Bripka Yahya Wahyu mendapatkan informasi bahwa pelaku kekerasan dalam rumah tangga an. Sukriadi Bin A. Manaf pada tahun 2015 lalu berada di rumah orang tuanya di perum geriya sejahtera Kelurahan Mariana Ilir Kecamatan Banyuasin I," jelas dia.
Mendapat informasi tersebut, kemudian anggota menghubungi Kapolsek, lalu atas perintah Kapolsek untuk dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang dipimpin oleh Kanit Intelkam Iptu Hendra Sutisna dan Kanit Reskrim Ipda Galih Putera W, S. Tr.K beserta anggota Opsnal Polsek Mariana langsung menuju rumah pelaku.
"Setelah sampai di rumah pelaku, anggota langsung melakukan penggerbekan dirumah pelaku, kemudian pelaku dapat di amankan dan dibawa ke Polsek Mariana untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkas dia (Suharni)