Kurangnya Pengawasan Drainase Rantau Nipis Dibangun Seadanya
Muaradua, KabaRakyatsumsel.com--Akibat Kurangnya Pengawasan Pembangunan Drainase Desa Ratau Nipis Kecamatan Banding Agung Kabupaten OKU Selatan Diduga tidak Sesuai Rancangan Anggaran Belanja (RAB).
Pasalnya, Pembangunan drainase tersebut diduga tidak sesuai rancangan adapun papan mal yang kami lihat terlalu menempel ketanah, dan bagian atas batu hanya disusun diatas tanah lalu ditimpah adukan yang kami tidak tau adukan berapa. Ini sudah jelas perbuatan tersebut juga merupakan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalamUndang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (“ UU 31/1999”) sebagaimana diubah oleh Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dimana ada ancaman pidana bagi orang yang menyalahgunakan wewenangnya yang berakibat dapat merugikan keuangan negara. Salah satu warga desa saat kita konfirmasi mengatakan, adanya anggaran sebesar itu, pemerintah desa seharusnya lebih mengutamakan standarisasi dan kualitas hasil pembangunan. Jangan sampai pemerintah, yang telah menggelontorkan bantuan untuk pembangunan di wilayah pedesaan menjadi mubasir.
“Bagaimana pun juga pembangunan itu menggunakan uang rakyat, sehingga wajib hukumnya pembangunan dilakukan semaksimal mungkin agar azas manfaatnya bisa dirasakan maksimal mungkin” tandasnya.
Terlihat dengan jelas pembangunan siring pasang ini diakal akalin karena batu yang bagian atas hanya tersusun diatas tanah. Dinding siring pasang tersebut sangatlah tipis tidak seperti bangunan siring siring yang pernah saya lihat ujar""" warga
Saat awak media ini melakukan kontrol sosial kami tidak menemukan papan informasi besaran anggaran dana nya. Jadi kami tidak mengetahui berapa besar anggaran nya dikucurkan untuk pembangunan drainase tersebut.
Harapan besar warga desa agar pihak yang terkait agar segera mamantau dan melakukan monotoring kelokasi untuk membuktikan kebenaran nya dan kami sebagai penggiat kontrol sosial akan terus memantau jika ada dugaan penyimpangan dana desa. (hanif).