H Rabik Berpeluang Sebagai Wakil Ketua DPRD Muba 2019-2024
Sekayu, KabaRakyatsumsel.com -Partai Amanat Nasional (PAN) Raih Lima Kursi melalui hasil Pemilihan Umum Legislatif (PILEG) April lalu
Partai Amanat Nasional Kabupaten Musi Banyuasin (KAB MUBA)Berhak atas kursi Wakil Ketua DPRD Muba.
Mengacu kepada aturan yang ada dalam PAN.maka pengurus harian berpeluang menjadi posisi wakil ketua
H.RABIK,HS.SE.MH Selaku Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Muba Punya Peluang Besar Menduduki Kursi tersebut
DPP PAN Menginstruksikan kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kab Muba dan Anggota DPRD Kab Muba dari Partai PAN segera memproses dan memperjuangkan H.RABIK,HS.SE.MH sebagai calon DPRD Kab Muba dari Fraksi PAN
Dan menginstruksi kan kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Provinsi Sum Sel untuk melakukan monitoring dan supervisi proses pelaksanaan penetapan pimpinan dprd kab muba dari fraksi pan agar prosesnya berjalan secara tertib sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku
Menurut Drs. M. Syarif, Wakil Ketua DPW PAN Sumsel dari 5 anggota dprd muba fraksi pan periode 2019-2024 Karena H. Rabik sebagai Ketua DPD PAN Muba, maka lebih berpeluang dari anggota lainnya
Dengan menimbang bahwa agar penetapan pimpinan DPRD provinsi atau kabupaten/kota dari PAN dilaksanakan secara ofjektif dan transparan dengan mengutamakan pengurus karena peran fungsi dan tanggung jawabnya dalam mengelola dan membesarkan partai sesuai tingkatannya masing - masing cukup besar
Karena fungsi dan tugasnya sangat berat maka lebih diprioritaskan kepada pengurus harian dan tentu pengawasan terhadap program program pemerintah lebih optimal
Dalam memutuskan penetapan wakil ketua pihaknya berharap sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada sehingga roda organisasi berjalan dengan baik.kata sarif.(Rdi)