APBD-P 2019 Muba Tembus 4,1 Triliun
SEKAYU Kabarakyatsumsel.com - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan DPRD Kabupaten Muba, menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.
Kesepakatan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Muba H Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Abusari Burhan serta para Wakil Ketua DPRD Muba, Sugondo, Edy Haryanto, dan Jon Kennedy di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (5/8/2019).
Dalam kesempatan itu Bupati Muba mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Setelah disekapati Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 Pemkab Muba akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Muba," ujarnya.
Terkait dengan persetujuan Rancangan KUPA-PPAS Perubahan RAPBD tahun 2019, ia mengatakan Pemkab Muba juga melampirkan nota keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Muba TA 2019.
Dimana APBD 2019 mengalami kenaikan Rp. 1.297.785.593.489 atau 44,89%, dari APBD 2019 awal 2.890.854.165.502, sehingga berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2019 menjadi Rp. 4.188.639.749.991.
Sementara itu ketua DPRD Muba Abusari Burhan mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terkait yang telah berpartisipasi dan turut hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan KUPA PPAS R-APBD TA 2019 sehingga Rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Sebelumnya, sejak 22 Juli-4 Agustus 2019 telah dilaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan KUPA dan PPAS-P TA 2019 di Badan Anggaran DPRD dan Komisi-Komisi DPRD antara Anggota Banggar DPRD, Tim TAPD Muba dan Perangkat Daerah Muba.(Rdi.ril humas muba)