Kemenag Banyuasin Timbang Tas Jama'ah Calon Haji
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah akan segera melaksanakan penimbangan tas Jama'ah Calon Haji (JCH) yang akan diberangkatkan beribadah ketanah suci Mekkah pada 21 Juli 2019.
Penimbangan Tas jama'ah ini disampaikan langsung Kasi PHU H. Ganda Riawan dihadapan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin H. M. Arkan Nurwahiddin pada pelaksanaan apel pagi rutin (16/07) ASN di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin.
Terhitung hari Selasa ini seluruh jama'ah mengumpulkan Tasnya guna dilaksanakan penimbangan oleh petugas dan pada “Jum'at tanggal 19 Juli akan di antar ke Asrama Haji Palembang,”ujar Ganda Riawan sembari menambahkan bahwa informasi resminya perlu diketahui pengumpulan oleh jama'ah masyarakat Banyuasin.
Pada 20 Juli kata dia, seluruh Jama'ah Banyuasin 194 orang segera masuk Asrama Haji Palembang akan di lepas Bupati Banyuasin H. Askolani seluruh FKPD dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin H. M. Arkan Nurwahiddin.
Konfirmasi Kasi PHU H. Ganda Riawan menjelaskan bahwa berat isi tas sesuai juknis ketentuannya maksimal adalah berat Tas besar waktu berangkat 17 Kg dan berat Tas kecil adalah 7 Kg dan saat pulang maksimal 32 Kg.
"Kelebihan berat akan segera dikurangi isinya dan hanya yang diperkenankan ataupun diperbolehkan yang penting penting saja masuk pemeriksaan petugas bandara embar Kasi Palembang," jelas dia.
Sementara itu, Semua tas jama'ah sudah dilaksanakan pemberian kode kode gunanya untuk pembeda hingga memudahkan identitas kerja Ketua Rombongan (Karom) dan Ketua Regu (Karu) yang sudah dibentuk oleh Panitia pemberangkatan di Kementerian Agama Kabupaten Banyuasin. (Adm)