News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Disdukcapil Muba Gelar Jebol Anduk

Disdukcapil Muba Gelar Jebol Anduk



Muba Kabarakyatsumsel.com - Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Musi Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Mengadakan Kegiatan Pelayanan Jemput Bola Administrasi Kependudukan (Pelan Jebol Anduk)

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala bidang pelayanan Pencatatan Sipil Muhammad Soleh Iqbal, S.IP, M.Si Kasi perkawinan dan perceraian Rajimin Ray Sumpomo, SE dan di dampingi oleh staf Purwantoro, Azmi Firdaus, dan Amran.

Bertempat Dikecamatan Sungai Lilin senin (15-07-2019) dan dilanjutkan dikecamatan lalan Kab Muba selasa (16-07-2019) 

Menurut kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Hj. Asmarani, S.Sos, M.Si melalui Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Muhammad Soleh Iqbal mengatakan. Bahwa tuntutan pelayanan secara digitalisasi saat ini merupakan suatu keharusan untuk meningkatkan pelayanan pemerintah yang lebih baik lagi kepada masyarakat terutama Disdukcapil. Sesuai dengan surat edaran direktorat jendral kependudukan dan pencatatan sipil (Dirjen Duk Capil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 

Program Pelan Jebol Anduk ini bertujuan untuk Efisiensi pelayanan dan mensosialisasikan serta mempermudah bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan baik KK, KTP, dan Akte Kelahiran.

Kegiatan ini juga terus dilakukan guna mensosialisasikan kepada masyarakat betapa pentingnya tentang dokumen kependudukan serta peningkatan dan pelayanan yang menyangkut dokumen diri kependudukan agar dokumen diri sinkron dengan dokumen dokumen lainnya, jelas Iqbal.

Sementara itu Purwantoro menambahkan kegiatan ini sangat lah penting karena peningkatan kepemilikan dokumen diri yang berkaitan dengan kependudukan agar datanya valid/sinkron Antara dokumen satu dengan lainnya sehingga tidak menemui kendala pada saat diperlukan.

Misalnya orang tua akan menambahkan jiwa anak yang baru lahir dalam Kartu keluarga (KK) sedangkan anak tersebut punya kakak yang sudah punya ijazah, dalam ijazah tertulis beda secara redaksional dengan KK co. Ijazah nama ANDY di KK nama ANDI maka agar dilampirkan fotocopy Ijazahnya disamping persyaratan lain yang telah ditentukan.

Harapan kita agar Masyarakat memiliki kepedulian terhadap dokumen data pribadinya sehingga saat diperlukan tidak menemui kendala karena dokumen yang dimilikinya sinkron dengan dokumen dokumen lainnya.tambah purwantoro.

Kegiatan tersebut dihadiri para Kades, dan Perangkat yang terkait baik ORMAS maupun Tokoh Masyarakat dan Tokoh Pemuda.(Rdi)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.