Rapat Paripurna Pembahasan Raperda Kabupaten Banyuasin Sempat Molor
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Rapat Paripurna DPRD Banyuasin Pembahasan Raperda Kabupaten Banyuasin tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018, Selasa (11/06) sempat molor.
Rapat paripurna yang mestinya di mulai pukul 09: 00 WIB baru bisa di mulai lebih kurang pukul 11:00 WIB."Ya tadi memang sempat molor menunggu anggota DPRD. Kuorum (jumlah minimum anggota yang dipersyaratkan harus hadir dalam rapat organisasi)," kata Kabag Persidangan DPRD Banyuasin Dedi Antoni, kepada wartawan.
Namun paripurna lanjut Dedi berjalan lancar dan tidak ada kendala. “Aman tanpa kendala,” singkat dia.
Dalam rapat anggota DPRD Banyuasin dari Fraksi PAN M Yamin pada rapat tersebut menyampaikan pandangan umum meminta Bupati Banyuasin H Askolani untuk melakukan tindakan terhadap penggunaan dana desa yang diselewengkan oleh oknum aparat desa.
"Hasil temuan kami bahwa penggunaan dana desa banyak disalah gunakan dan diselewengkan oleh oknum aparat desa. Maka kami meminta Bupati Banyuasin untuk di tindaklanjuti agar penggunaan dana desa tidak disalah gunakan,” ujar dia.
Selain itu Fraksi PAN mempertanyakan perbaikan PDAM yang dinilai belum ada perubahan yang mengakibatkan kebutuhan air sering dikeluhkan masyarakat.
"Mengingat hal demikian agar Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati untuk menjalankan instrumen kebijakan demi kepentingan masyarakat,” pungkas dia. (Adm)