News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Dugaan Penyimpangan Dana BOP PAUD Al Baitul Ghuron

Dugaan Penyimpangan Dana BOP PAUD Al Baitul Ghuron

OKU Selatan, KabaRakyatsumsel.com-Adanya dugaan penyimpangan dana hibah BOP Al Baitul Ghuron Gedung Ranau Kecamatan Warkuk Ranau Selatan OKU Selatan, berawal dari adanya kiriman surat dari Ditjen Pajak yang menyatakan Kepala Sekolah PAUD Al Baitul Ghuron telah menunggak bayar pajak.


Hal ini juga diperkuat oleh Hanif Padil Ketua Komite Pemberantasan Korupsi OKU Selatan dan Fahrul Rozi selaku awak media yang melakukan investigasi ke lapangan dan melakukan konfirmasi dengan beberapa narasumber untuk menelusuri dugaan ini.

"Kita lakukan penelusuran langsung kelapangan dugaan adanya penyimpangan dana BOP PAUD Al Ghuron yang diduga dilakukan oleh Kepala Sekolah berinisial S," jelas Fahrul, Senin (17/6) saat ditemui.

Dari hasil informasi yang didapat dari salahsatu guru PAUD Al Baitul Ghuron berinisial AJ, ia menjelaskan pihaknya tidak pernah menerima bantuan dari Kepsek.

"Sejak masuk dari tahun 2017 hingga saat ini, kami tidak pernah menerima bantuan dari Kepala Sekolah baik untuk operasional dan kebutuhan sekolah seperti ATK. Kami beli sendiri buku penunjang sekolah. Murid dan guru harus merogoh dari kantong sendiri untuk membeli buku panduan sekolah dari Kepsek seharga Rp 10.000 (sepuluh ribu rupaih)," papar AJ.

AJ juga mengaku tidak tahu terkait bantuan dari Dinas terkait karena Kepala Sekolah tak pernah menjelaskan. "Kalau bantuan dari Dana Desa kami menerima, baik untuk honor dan peralatan sekolah. Bahkan rehab sekolah pun dari Dana Desa," lanjutnya.

Juga saat ditanya kepada operator sekolah berinisial S yang menyatakan dirinya sejak menjadi operator sekolah tidak tahu adanya bantuan dana hiba BOP."Kemungkinan untuk SPJ (Surat Perintah Jalan), karena saya tak dilibatkan.Sejak tahun 2017 saya pernah mendapatkan honor dari Kepsek sebesar Rp 300.000 dan hingga saat ini tak lagi menerima honor," tuturnya.

Saat dimintai keterangan kepada Kepsek PAUD Al Baitul Ghuron, terkait masalah ini, ia membenarkan adanya bantuan Dana Hibah BOP dari Dinas di tahun 2017 sebesar Rp 12 Juta dan di tahun 2018 mendapat dana hibab BOP sebesar Rp 8.400.000. S juga menambahkan terkait pihaknya menunggak pajak, dirinya hanya menerima pemberitahuan dan belum membayar pajak.

"Bahkan saya harus terus nombok dan ngutang demi kelancaran sekolah," terang S.(iskandar)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.