Dewan Setujui LPP APBD Tahun Anggaran 2018 Menjadi Perda
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com-- SETELAH melalui pembahasan yang panjang dimulai 10-16 Juni 2019 yang lalu, akhirnya anggota DPRD Kabupaten Banyuasin menerima Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018 untuk menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Kemudian Perda itu disetujui tertuang dalam laporan hasil pembahasan Komisi-Komisi dan diteruskan penandatangan keputusan DPRD bersama oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan dan Bupati Banyuasin H Askolani diruang rapat Paripurna DPRD Banyuasin, Selasa (18/06) kemarin.
Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan DH MSI mengatakan, pihaknya telah bersama-sama menyimak laporan hasil pembahasan komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja terkait terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 sebagai bahan rapat paripurna untuk mengambil keputusan.
"Laporan hasil pembahasan komisi I, II, III dan IV DPRD Banyuasin bersama mitra kerja terkait dapat diterima dan disetujui menjadi Perda tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018,"ujar Irian Setiawan, meskipun ada sejumlah catatan berupa masukan dan saran untuk perbaikan dalam pengelolaan keuangan Pemkab Banyuasin.
Bupati Banyuasin H Askolani SH MH mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setulus-tulusnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin atas kerja kerasnya menyelesaikan Perda Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018.
"Mengenai ada catatan dari komisi-komisi, saya akan mencatatnya sebagai bahan yang sangat berharga serta akan menindaklanjuti dengan sungguh-sungguh. Dengan harapan bersama pengelolaan keuangan Pemkab banyuasin semakin terus membaik dimasa yang mendatang,"kata dia.
Berdasarkan Laporan BPK RI tahun 2018 dan hasil pemeriksaan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan telah disampaikan kepada DPRD atas penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanggal 14 Mei 2019.
"Kami ucapkan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras jajaran OPD serta dukungan DPRD Banyuasin sehingga untuk kedelapan kalinya Pemkab Banyuasin mendapat opini WTP dan keempat untuk LKPD yang berbasis akrual,"tutur dia. (Adm)