News BreakingNews
Live
wb_sunny

Breaking News

Tanpa Kompromi, Warung Esek-esek di Jalan Lingkar Pemkab Banyasin Dibongkar

Tanpa Kompromi, Warung Esek-esek di Jalan Lingkar Pemkab Banyasin Dibongkar

BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com -- Dalam menegakan Peraturan Daerah, Satuan Pol PP Kabupaten Banyuasin tak kendur untuk memerangi para pelaku zina dan maksiat selama di bulan ramadan 1440 hijriyah.

Tanpa kompromi, kali ini membongkar tempat mesum yang berkedok warung kopi berdiri di jalan lingkar perkantoran Pemkab Banyuasin, Selasa (21/5) pukul 09.30 WIB.

Kepala Dinas Satpol PP, Pemadam Kebakaran dan Penyelematan Drs Indra Hadi, Msi mengatakan tindakan tegas yang dilakukan terhadap pembongkaran tempat mesum yang berkedok warung kopi terpaksa harus di bongkar karena melanggar Perda.

"Sudah pernah kita beri teguran tapi ternyata pemilik usaha masih membandel, maka hari ini dilakukan eksekusi terhadap warung esek-esek tersebut"tegas Indra.

Sebelum dieksekusi, pihaknya terlebih dahulu melakukan razia diakui pemiliknya sebagai warung kopi. Tak sekedar hanya warung kopi didapati kamar-kamar yang disediakan bagi lelaki si hidung belang.

"Terbukti ditemukan kondom dan alat penghisap sabu, jadi sudah jelas tempat usaha mesum kita tindak dengan dirobohkan. Karena pemilik usaha telah menyalahgunakan dijadikan warung esek-esek,"jelasnya.

Mantan Kepala Kesbangpol dan BPBD Kab Banyuasin ini terus berkomitmen tidak akan memberikan ruang bagi pelaku usaha yang tidak mendukung Program Banyuasin Religius.

"Ini sesuai perintah Bupati, demi mewujudkan Banyuasin Religius. Kita dalam menegakan Perda tidak akan melihat siapapun orang yang dibelakangnya, apabila melanggar Perda kita tindak,"tegas Indra.

Terpisah, Bripka Febrianto Bhabinkamtibmas Pangkalan Balai mengapresiasi atas tindakan Satpol PP dalam pembongkaran warung yang bertentang dengan ajaran agama Islam."Kami mendukung giat Satpol PP menindak tempat-tempat mesum, yang bertentangan dengan aturan,"katanya. (Adm)

Tags

Newsletter Signup

Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque.