Pemkab Muba Akan Hibahkan 20 Hektar Lahan Bangun Poltek Penerbangan
SEKAYU, Kabarakyatsumsel.com, - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin akan menghibahkan 20 Hektar lahan ke Kementrian Perhubungan untuk membangun Poltek Penerbangan di area Bandar Udara Sekayu.
Hal tersebut terungkap pada Rapat membahas Rencana Area Penetapan Lokasi Kampus 2 (dua) Politeknik Palembang di kawasan Lapangan Terbang Sekayu dan tindak lanjut temuan Dirjen Perhubungan Udara dalam rangka Registrasi Bandar Udara Sekayu, yang dipimpin Bupati Muba H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad SSos MSi, bersama Kepala Perangkat Daerah Muba terkait, dan Pusdal Udara Kementerian Perhubungan RI Elsakri, di Ruang Rapat Asisten II,Rabu (15/5/2019).
Menurut laporan Kepala Dinas Perhubungan Muba H Pathi Riduan, pembebasan lahan sudah dianggarkan dan setelah dibebaskan sertifikat lahan akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan.
"Untuk pembangunan Poltek Penerbangan ini, kita hanya diminta menyiapkan lahan, sedangkan gedung hingga sarana prasarana semua dari Kementerian Perhubungan," ujar Pathi.
Terkait dengan Register Bandara Udara Sekayu, ia menargetkan September 2019 sudah registrasi, dan saat ini Pemkab Muba akan melakukan pemenuhan referensi dan rekomendasi dari Kemenhub untuk pengembangan Bandar Udara.
Sementara Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Muba H Ibnu Sa'ad SSos MSi mengingatkan kepada seluruh Perangkat Daerah terkait untuk komitmen melengkapi semua referensi dan rekomendasi ke Kemenhub untuk Registrasi Bandar Undara Sekayu.
"Kita harus tindak lanjuti, secara optimal sehingga bermanfaat secara maksimal termasuk menyangkut keselamatan penerbangan dan standar penerbangan," ujar Ibnu.
Pusalbang Udara Kementerian Perhubungan RI Elsakri mengatakan dalam pembangunan Poltek Penerbangan kepemilikan lahan harus jelas dan untuk register kepengurusannya ada di Direktorat Bandar Udara, dan apa yang menjadi rekomendasinya harus dipenuhi karena menyangkut keselamatan penerbangan serta standar penerbangan.
"Tentang kepemilikan lahan ini tidak bisa kami toleransi, untuk itu kami minta kepemilikan lahan harus jelas," ucapnya.(Rdi/Ril.Humas Pemkab Muba)