Pelaku Yang Menewaskan Dua Orang Berhasil Diamankan Polres Banyuasin
BANYUASIN, KabaRakyatsumsel.com - Perisitiwa yang berujung maut akibat selisi paham yang mengakibatkan dua orang tewas kini pelakunya yakni An telah diamankan Polres Banyuasin pada Minggu (12/05) sekira pukul 06. 00 WIB.
Kejadian pembunuhan tersebut dimana terjadi pada Sabtu (11/05) pukul 17.30 WIB di Showrom Rizi Motor Jalan Palembang - Jambi, Kelurahan Rimba Asam, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin.
Atas peristiwa berdarah itu dimana korban Supen (39) dan Udin (47) mengalami luka yang sangat serius akibat terkena sabetan senjata tajam milik pelaku An, dan akibatnya Korban Supen meninggal di lokasi kejadian dan sedangkan korban Udin meninggal dalam perjalanan kerumah sakit.
Peristiwa ini langsung dilaporkan oleh pihak keluarga ke Polsek Betung Polres Banyuasin dengan nomor laporan LP / B-16 / V / 2019 / SUMSEL / BA / SEK. BTG, tgl 11 Mei 2019. Dan setelah menerima laporan tersebut Kapolsek Betung AKP Nazirudin, SH., M.Si bersama anggota Polsek langsung mendatangi TKP untuk melakukan olah perkara.
Sementara usai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan dalam pengejaran pihak Polsek Betung Polres Banyuasin. Namun rupanya pelarian pelaku terhenti setelah Polsek Betung bersama Polres Banyuasin berhasil mengamankan pelaku.
Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem S.IK, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pembunuhan tersebut telah diamankan pihak Polsek Betung bersama Polres Banyuasin pada Minggu (12/05) pukul 06.00 WIB.
"Ya memang benar, berkat kesigapan petugas di lapangan, akhirnya pelaku pembunuhan tersebut berhasil kita amankan dan sekarang pelaku telah kita amankan di sel tahanan Polres Banyuasin untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Yudhi.
Dikatakan Kapolres Yudhi, bahwa pelaku saat ini dikenakan pasal sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 338 jo 170 ayat (2) ke – 3 jo 351 ayat (3) KUHPidana. (Adm)